NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gubernur Khofifah launching pembayaran uji KIR non Tunai QRIS. Bankjatim terus mengembangkan inovasinya di bidang layanan digital. Bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten Tuban, bankjatim mempermudah pembayaran uji kelayakan kendaraan niaga /Uji KIR. Bertempat di Pendopo Krida Manunggal Kabupaten Tuban, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama dengan Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Difi Ahmad Johansyah dan Direktur Utama bankjatim Busrul Iman melakukan Launching pembayaran uji KIR non tunai menggunakan Quick Response Indonesia Standard (QRIS) bankjatim, Minggu(21/3).
Dengan adanya inovasi tersebut, pembayaran Uji KIR melalui QRIS dapat dilakukan melalui aplikasi mobile banking bankjatim (bankjatim mobile). Saat ini Dishub Tuban menjadi pilot project, namun kedepannya pembayaran Uji KIR melalui QRIS bankjatim dapat dilakukan di seluruh Dishub Kabupaten / Kota di Jawa Timur. “Ini merupakan sebuah hal yang baru dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban sudah mempunyai format digitalisasi pembayaran uji KIR non tunai melalui QRIS menggunakan aplikasi bankjatim mobile. Kedepan saya berharap bankjatim dapat menambah fitur- fitur yang semakin mempermudah pelayanan publik,” terang Khofifah.
Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETP). Pengembangan inovasi tersebut sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan implementasi transaksi non tunai pada Pemerintah Daerah Kapubaten/Kota khususnya di tengah pandemi saat ini. Kerjasama ini sendiri telah berjalan sejak bulan Februari 2021 dan diharapkan dapat berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi serta Dana Pihak Ketiga (DPK) bankjatim. ”Saya mengapresiasi kepada Pemkab Tuban dan bankjatim di mana saat ini pembayaran Uji KIR bisa menggunakan QRIS,” terangnya
Secara garis besar, Kerjasama ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Dishub akan suatu sistem pembayaran yang terkoneksi dengan database dengan tujuan efisiensi waktu dan tenaga, selain itu perkembangan sistem pembayaran yang lebih mudah, aman, dan nyaman juga menjadi salah satu terwujudnya kerjasama tersebut. Sedangkan tujuan kerjasama ini adalah mempermudah transaksi serta efisiensi waktu bagi wajib pajak. Bagi dishub, kerjasama ini dapat membantu dalam hal pembukuan atas pembayaran yang telah dilakukan oleh wajib pajak.
Sedangkan dirut Bank Jatim Nurul Iman mengatakan dengan adanya kerjasama ini, nasabah dapat dengan mudah melakukan pembayaran Uji KIR baik melalui bankjatim mobile ataupun aplikasi mobile fintech lainnya sehingga dapat menghemat waktu nasabah. Nasabah dapat melakukan pembayaran Uji KIR menggunakan QRIS bankjatim dengan sangat mudah, nasabah cukup mengakses website Dishub Kabupaten Tuban dan melakukan pendaftaran Uji KIR untuk mendapatkan kode QRIS. Selanjutnya nasabah tinggal membayar tagihan dengan melakukan scan terhadap kode QRIS yang telah diterima oleh nasabah.
“Diharapkan dengan adanya launching tersebut, bankjatim dapat meningkatkan layanan terhadap masyarakat dan mendukung program Pemerintah Provinsi Jawa Timur khususnya dalam fitur-fitur digitalisasi yang terus kami kembangkan” ujar Busrul. (setya)