NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Badai kasus korupsi e-KTP sepertinya mengalirkan bahaya bagi partai Golkar. Pasalnya, muncul isu Munalub seiring nama Ketua DPP Golkar Setya Novanto (Setnov) turut masuk dalam surat dakwaan saat persidangan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Sugiharto dan Irman di pengadilan KPK beberapa hari lalu.
Mungkin Golkar tidak ingin isu Muunaslub menjadi api dalam sekam yang perlahan merongrong tubuh partainya. Karena itu, Golkar menetapkan pendisiplinan menutup mulut kader bicara mengenai e-KTP.
Wakil Sekjend DPP Golkar Bowo Sidik Pangarso menegaskan agar kader lebih selektif menanggapi setiap pertanyaan yang berkaitan dengan kasus e-KTP.
“Seluruh pengurus partai Golkar, baik pengurus daerah maupun pusat untuk tidak banyak bicara di media terkait kasus e-KTP. Pintu ditutup. Apalagi komentar-komentar dikaitkan ke Munaslub,” ujar Wakil Sekjend DPP Golkar Bowo Sidik Pangarso di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Bowo menghimbau kader lebih fokus pada pekerjaan produuktif partainya. Ia berharap, kader Golkar lebih bersiap menyongsong kontestasi pemilu yang dihadapi Golkar nantinya.
“Kita fokus saja pada pemenangan Pilkada. Pileg dan Pilpres 2019,” ungkapnya.
Bowo menanggaapi dingin terseretnya nama Setnov dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP. Ia berharap semua pihak dapat menghormati prinsip hukum yang berlaku.
“Kita harus kedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.
Reporter: Ahmad Hatim