Berita UtamaHukumPolitikTerbaru

GMKI: Badrodin Harus Memberi Suri Tauladan

NUSANTARANEWS.CO – Kegaduhan di tubuh Polri belakangan ini pada dasarnya lebih kepada persoalan internal, yakni ada kesan bahwa Kapolri Badrodin Haiti seolah tidak berniat melepaskan jabatannya sebagai Kapolri. Ditambah lagi dengan sikap Presiden Joko Widodo yang terkesan sedang memancing di air keruh terhadap masa jabatan Badrodin Haiti.

Sikap Presiden dan Kapolri yang terlihat tenang tersebut justru menimbulkan berbagai spekulasi di sejumlah kalangan. Sehingga memunculkan berbagai macam spekulasi spontan yang disebarluaskan oleh media. Hal inilah yang menyebabkan “kegaduhan” yang tidak perlu. Tapi reaksi spontan sejumlah kalangan itu merupakan kewajaran yang melihat masa pensiunnya Jenderal Badrodin Haiti sudah di depan pintu.

Isu perpanjangan Jabatan Kapolri menjadi menarik dan disantap oleh berbagai kalangan karena memang pas waktunya. Publik pun langsung bereaksi, pro kontra sehingga terasa menjadi “gorengan nikmat” yang disajikan oleh juru berita. Publik pun kembali terjebak oleh isu yang tidak produktif. Padahal pergantian jabatan Kapolri itu sudah ada Undang-Undangnya. Masa Presiden mau melanggar hukum?

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Ketua Umum GMKI Ayub Manuel Pongrekun saat dihubungi di Jakarta, Senin (30/5/2016) mengungkapkan bahwa “Presiden Jokowi tidak boleh main-main dengan hukum sehingga menimbulkan kegaduhan lagi. Demikian pula dengan Jenderal Badrodin Haiti harus memikirkan kaderisasi dan regenerasi dalam tubuh polri. Sebagai seorang pemimpin Badrodin harus taat pada aturan yang berlaku dan memberikan suri ketauladanan yang baik bagi institusi Polri,” ujar Ayub.

Presiden Jokowi harus mentaati hukum dan Undang-Undang (UU) yang berlaku, serta harus tegas dalam mengambil keputusan. “Memperpanjang Jabatan Badrodin Haiti, hanya akan menyebabkan kegaduhan belaka,” tuturnya. (ER/AS/UCK)

Related Posts

1 of 30