Lintas NusaPeristiwa

Geruduk Kedubes Myanmar, BM PAN Semburkan Tujuh Tuntutan

NusantaraNews.co, Jakarta – DPP Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) gelar aksi solidaritas untuk umat Muslim Rohingya. Aksi digelar di Kedutaan Besar Myanmar Jl. Agus Salim Menteng Jakarta Pusat, Senin, 4 Sepetember 2017, Pukul 13.00 WIB – selesai.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Penggerak Amanat Nasional, Ahmad Yohan menyatakan bahwa, pembantaian etnis minoritas muslim Rohingya di Myanmar adalah tragedi kemanusiaan yang tak bisa ditoleril atas nama apapun.

“Tragedi kemanusiaan Rohingya, adalah extraordinary crime, karena dengan kejam melakukan persekusi dan pembantaian terhadap warga etnis minoritas muslim Rohingya,” dalam selebarannya.

Yohan menyatakan, berdasarkan laporan Office of the High Commissioner for Human Rights (OHCHR) 2017, sekitar 90.000 etnis Rohingnya telah diusir paksa oleh militer Myanmar dengan kekerasan dan pembantaian. Lebih dari 1000 nyawa sudah berjatuhan akibat praktek pembersihan etnis (genosida).

“Demikian pun ratusan kaum wanita terutama para gadis Rohingya yang tercatat menjadi korban pelecehan dan kekerasan seksual tentara Myanmar,” imbuhnya.

Ia menambahkan, aksi persekusi sekaligus pembantaian yang menjurus pada genosida, adalah bentuk kejahatan kemanusiaan dan kekerasan terhadap warga sipil tak bersenjata dengan kekerasan militer.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

“Oleh sebab itu, otoritas Myanmar di bawah kepemimpinan peraih nobel perdamaian Aung San Suu Kyi, harus bertanggung jawab, karena telah membiarkan ribuan korban nyawa warga sipil etnis Rohingya dibantai secara keji oleh militer Myanmar,” kata Yohan.

Menyikapi tragedi kemanusiaan di Myanmar, lanjutnya, maka BM PAN sebagai entitas rakyat Indonesia, menganggap kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar, bertentangan dengan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.

Atas dasar kemanusiaan dan prinsip konstitusi Indonesia, maka BM PAN menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut :

1. BM PAN mendukung bantuan kemanusiaan dan langkah-langkah diplomatik yang dilakukan pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk mencari resolusi bersama pemerintah Myanmar, dalam rangka menghentikan praktek kekerasan bersenjata terhadap warga sipil minoritas etnis Rohingya di Myanmar.

2. BM PAN mendesak agar otoritas Myanmar Aung San Suu Kyi diseret ke Mahkamah Pidana Internasional untuk diadili serta mencabut nobel perdamaian, karena telah melakukan pembiaran kekerasan dan pembersihan etnis (genosida) oleh militer Myanmar terhadap warga sipil minoritas etnis Rohingya.

3. Mendesak Badan Keamanan PBB atau UN Security Council dan United Nations High Commissioner for Refugee (UNHCR), segera mengambil langkah cepat dan tegas, menyudahi pembantaian warga sipil minoritas muslim Rohingya oleh militer Myanmar dan penanganan pengungsi Rohingya yang terkatung-katung nasibnya di beberapa negara.

Baca Juga:  Baksos 'Tarhib Ramadhan': Polda Jawa Timur dan LSM Gapura Bagi-bagi 500 Paket Sembako

4. Sebagai negara anggota ASEAN, pemerintah RI harus menjadi leader bagi setiap masalah kemanusiaan di kawasan ASEAN dan dunia. Menjadi corong kemanusiaan bagi masyarakat dunia. Khususnya dalam tragedi kemanusiaan Rohingya. Oleh sebab itu, BM PAN mendesak pemerintah RI agar mengajak negara-negara anggota ASEAN dan masyarakat dunia untuk menekan Myanmar agar menghentikan praktek persekusi dan genosida terhadap penduduk minoritas muslim Rohingnya di Myanmar. Bila perlu meminta negara-negara anggota ASEAN agar Myanmar dicabut keanggotaannya sebagai negara anggota ASEAN akibat kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga etnis Rohingya.

5. Kepada Pemerintah Indonesia, diharapkan segara mengambil langkah tegas menyerukan negara Anggota ASEAN agar merespon tragedi kemanusiaan Rohingya dengan aksi peduli dalam bentuk bantuan kemanusiaan dan militer untuk korban genosida yang dialami etnis Rohingya.

6. Atas tindakan kejahatan terhadap warga etnis Rohingya, maka BM PAN mendesak pemerintah Indonesia agar memutusukan hubungan diplomatik dengan Myanmar dalam bentuk mengusir duta besar Myanmar dari Indonesia serta menarik duta besar Indonesia dari Myanmar.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Buka Bersama 10 Anak Yatim di Kecamatan Pademawu dan Galis

7. BM PAN akan terus melakukan aksi nyata penggalangan dana dan bantuan kemanusiaan untuk korban kekerasan militer terhadap pengungsi Rohingya. Hingga saat ini, BM PAN telah mengumpulkan Rp.43.080.000 yang akan diberikan kepada pengungsi Rohingya.

“Demikian pernyataan sikap dan tuntutan ini kami sampaikan atas dasar nilai-nilai kemanusiaan universal, dan agar masalah kejahatan kemanusiaan di Myanmar dapat disikapi secara seksama oleh pemerintah Myanmar, pemerintah Indonesia dan khususnya kepada Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB),” kata Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Barisan Muda Penegak Amanat Nasional, Surya Imam Wahyudi.

Sekadar diketahui, nampak beberapa tulisan di spanduk dan poster, diantaranya “Usir duta Myanmar dari Indonesia”, “Aung San Suu Kyi penjahat kemanusiaan”, “Seret Jendral Min Aung Hlang Ke Mahkamah International”, “Cabut Nobel perdamaian”, “Seret Aung San Suu Kyi ke Mahkamah International”, “Save the Rohingya”, dan “BM PAN Peduli Rohingnya”.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 15