Politik

Gerindra Tak Mau Ikut Campur Kasus Setnov

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Dewan Penasehat Partai Gerindra, Romo Muhammad Syafi’i mengatakan tidak mau ikut campur dalam kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

“Kami tdak akan mencampuri urusan Setya Novanto. Karena itu kan proses hukum silahkan saja,” ungkap Syafi’i, Kamis (16/11/2017).

Setnya Novanto, yang juga merupakan Ketua DPR RI telah ditetapkan lagi oleh KPK sebagai tersangka dalam skandal e-KTP.

Selanjutnya Syafi’i menjelaskan status tersangka Setnov tidak bisa memberhentikan secara langsung Setnov dari Ketua DPR. Pasalnya dalam UU MD3, telah diatur ketentuan tersebut.

“Yang kedua dalam UU MD3, seseoarang itu baru bisa diberhentikan setelah menjadi terdakwa. Kalau orang tersangka kan masih ada upaya hukum. Terbukti kan yang lalu, lolos di praperadilan,” terangnya.

Anggota Komisi III DPR RI tersebut membuka kemungkinan, jika Ketua DPR Setya Novanto dapat lolos kembali dalam pra peradilan seperti halnya kasus yang menjerat manta ketua PSSI La Nyalla Mataliti.

Baca Juga:  Sumbang Ternak Untuk Modal, Komunitas Pedagang Sapi dan Kambing Dukung Gus Fawait Maju Pilkada Jember

“Bisa saja kan itu terjadi. Kalau ini dilakukan sama dengan La Nyalla mataliti dlu. Sampai tiga kali lolos peraperadilan. Kita juga masih menganggao seperti itu. Kita tetap menganggap sesuai UU MD3, seseorang baru bisa dinonaktifkan. Kalau dia sudah berstatus sebagai terdakwa,” sambungnya.

Oleh karena itu, dirinya menegaskan akan menunggu keberlanjutan kasus Setnov. “Jadi kalau belum jadi terdakwa kita tidak akan melakukan tindakan apapun pada dia,” pungkasnya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 25