Gerindra: Jokowi Sudah Layak Dilengserkan

Presiden Jokowi/Foto Istime

NUSANTARANEWS.CO – Wakil ketua umum DPP Gerindra Ferry Juliantoro menegaskan sejatinya pemerintahan Jokowi sudah layak untuk di-impechment oleh MPR. Alasannya, secara prinsipil presiden Jokowi telah melakukan pengakuan publik atas kesalahannya mengangkat warga negara asing sebagai menteri pembantunya.

“Dapat dikatakan Jokowi sudah melakukan tindakan tercela dan ini artinya sudah layak untuk dilengserkan oleh MPR,” ujar Ferry dalam rilisnya di Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Ferry mengatakan pengakuan Jokowi tersirat dari keputusan memecat Arcandra Tahar sebagai menteri ESDM setelah muncul desakan publik terkait kasus kewarganegaraan ganda.

“Menurut saya, dengan memberhentikan itu artinya Jokowi mengakui bahwa pernah mengangkat menteri yang WNA. Yang jelas-jelas melanggar Undang-Undang Kementerian Negara,” ucapnya.

Ferry menyampaikan menjabatnya WNA sebagai salahsatu menteri di kabinet Jokowi memiliki implikasi yang signifikan bagi langkah pemerintah. Ia menekankan supaya berbagai kebijakan yang dikeluarkan Arcandra selama menjabat dapat segera dievaluasi atas alasan supremasi hukum.

“Seharusnya yang dilakukan Jokowi itu adalah pembatalan SK pengangkatan Arcandra Tahar sebagai Menteri ESDM. Sehingga harus dianggap tidak pernah ada menteri bernama Archandra Tahar. Dan semua produk hukum dan Arcandra Tahar juga otomatis dianggap tidak pernah ada,” paparnya. (hatiem/red01)

Exit mobile version