Politik

Gerindra DKI Resah Banyak Pemilih Siluman

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Ahmad Sulhy/Foto via rmol
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Ahmad Sulhy/Foto via rmol

NUSANTARANEWS.CO – Pendaftaran pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur di KPU DKI tinggal menghitung hari. Tetapi, sosialisasi terkait tahapan Pilkada DKI 2017 belum terlihat maksimal.

Partai Gerindra menilai masyarakat DKI tidak dapat secara leluasa mengakses informasi penting mengenai mekanisme pelaksanaan Pilkada. Hal itu ditengarai karena banyak tahapan kerja KPU yang dilangkahi.

Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Ahmad Sulhy berbagai nilai minus kerja KPU tersebut justru menjadi potensi bagi terjadinya banyak praktek kecurangan di Pilkada nanti. Pasalnya, kata dia, terdapat banyak pemilih siluman yang masih tercantum pada data pemilih tetap KPU.

“Kami tidak mau ada warga yang kehilangan hak pilihnya sementara pemilih siluman justru bertengger sebagai pemilih tetap,” kata Sulhy saat diwawancarai wartawan di Jakarta, Senin (19/9/2016).

Baca juga : Jelang Pilgub DKI 2017 Diduga Terjadi Penggelembungan Data Pemilih

Sulhy menegaskan pihaknya berusaha membentuk skema antisipasi supaya tidak terjadi kecurangan di Pilkada nanti. Menurunya, partai Gerindra DKI menggagas pelaksanaan bimbinga tekhnis pendamping kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada DKI. Tujuannya, untuk memberikan jaminan warga Jakarta tercatat resmi sebagai pemilih secara pasti.

Baca Juga:  Wis Wayahe Jadi Bupati, Relawan Sahabat Alfian Dukung Gus Fawait di Pilkada Jember

Lebih lanjut, Sulhy mengungkapkan pihaknya belajar dari pengalaman Pilkada DKI 2012 dan Pilpres 2014 yang menurutnya penuh dengan ketidakuratan KPU terkait data pemilih.

“Nah, kami ingin Pilkada DKI 2017 menjadi tonggak pelaksanaan agenda demokrasi yang berkualitas, jujur, adil, transparan dan berjalan dengan aman dan damai. Kami akan menurunkan petugas pendamping Coklit sejumlah 2.772 RW se-DKI yang melaksanakan pengawalan dan pemantauan kegiatan Coklit sehingga maksimal,” ucapnya.

Seperti diketahui, KPUD DKI memiliki kewajiban melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada DKI. Dalam penjadualannya, kegiatan tersebut dilaksanakan mulai tanggal 8 September – 7 Oktober 2016.

Sebagai rangkaian kerja dari kegiatan Coklit, petugas dari KPU mengunjungi rumah warga di DKI dengan tujuan pemastian langsung data pemilih dari DP4. Selain itu, petugas berhak memberikan tempelan stiker yang menginformasikan warga yang di Coklit tersebut terdata sebagai pemilih berikut nomor TPS nya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 8