HukumPolitikTerbaru

Genap Dua Tahun, Hukum Masih Jadi Alat Intervensi Jokowi-JK

NUSANTARANEWS.CO – Dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) intervensi politik masih besar dalam ranah hukum di Indonesia. Demikian disampaikan Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza dalam diskusi publik di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (22/10/2016).

Menurut Riza dalam dua tahun ini penegakan hukum di Indonesia masih sangat kental dengan unsur politiknya. Misalnya saja terkait kasus RS Sumber Waras dan Pembangunan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Dimana dalam kasus tersebut terkesan pemerintah sangat pasang badan, sehingga meminta penegak hukum untuk menghentikan kasus tersebut.

“Konflik pergantian kepemimpinan di Golkar dan PPP adalah tragedi politik di era Pemerintahan Jokowi-JK”

“Tapi justru sebaliknya jika terhadap lawan-lawan politiknya ada pengaruh yang besar,” kata Riza.

Hal senada pun dikatakan oleh Pengamat Hukum Tata Negara Margarito Kamis. Ia memberikan contoh kasus konflik pergantian kepemimpinan di Golkar dan PPP adalah tragedi politik di era Pemerintahan Jokowi-JK yang mengancam iklim demokrasi di Indonesia.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

“Ini adalah sesuatu yang sangat hebat,” imbuh Margarito dengan nada sinis.

Untuk itu pemerintahan Jokowi-JK disarankan untuk memperbaiki sektor hukum ditahun selanjutnya. Tujuannya agar proses hukum di negeri ini memberikan rasa keadilan, kenyamanan, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakatnya. Kangan lagi hukum justru menjadi alat kekuasaan untuk memperpanjang kekuasaan. (Restu)

Related Posts

1 of 34