Ekonomi

Geliat Kemnaker Pacu SDM Kompeten dan Berdaya Saing

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dakhiri kembali menegaskan, kemnaker akan terus konsisten dan menaruh perhatian besar terhadap pembinaan dan pengembangan SDM, khususnya dalam rangka menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten dan berdaya saing. Sebab kata kunci di era pasar bebas sekarang adalam Competitiveness.

Bahkan, tegas Hanif, tidak ada satupun negara yang dapat survive tanpa adanya competitiveness tersebut. Hal ia sampaikan saat menjadi keynote speaker di acara THE 8th INDONESIA HR SUMMIT di Bandung, Rabu (5/10/2016).

“Indonesia paling tidak memiliki 4 modal utama untuk menjadi bangsa berdaya saing, yaitu sumber daya manusia, sumber daya alam, stabilitas politik dan posisi letak geografis NKRI,” kata Menteri Hanif seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker.

Salah satu media yang tepat untuk menciptakan daya saing, kata Hanif, ialah melalui pelatihan. Karena dalam waktu yang relatif singkat dapat menghasilkan SDM yang kompeten dan dalam jumlah yang banyak. Karenanya keterlibatan dunia usaha (swasta) sangat penting dalam masifikasi pelatihan kerja termasuk dalam pemagangan.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

“Pengalaman di Eropa dan negara-negara Skandinavia, dunia usaha menyumbang sekitar 70 persen pada percepatan peningkatan kompetensi melalui pelatihan kerja,” ujar Menaker dalam sambutan bertema “Accelerating Indonesian Manpower Profession Certification to Strengthen Competitiveness in Global Market“.

Ditambahkan Menaker hingga saat ini terdapat 8.066 lembaga pelatihan milik swasta dan sekitar 332 lembaga pelatihan milik pemerintah.

“Pertanyaannya atau tantangannya adalah bagaimana kredibilitas dari lembaga pelatihan yang ada? Dan bagaimana proses pelatihan tersebut dilakukan, untuk menghasilkan SDM yang kompeten dan berdaya saing?,” katanya.

Menaker Hanif mengungkapkan pemerintah telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2016, antara lain menginstruksikan kepada Kementerian terkait untuk fokus kepada peningkatan kompetensi melalui pengembangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan sertifikasi kompetensi.

“Inpres ini antara lain bertujuan dilakukannya percepatan peningkatan kompetensi dan sertifikasi,” tegas Hanif.

Sedangkan dalam rangka percepatan sertifikasi kompetensi, Menaker Hanif mengatakan telah disertifikasi sebanyak 2.463.806 orang dengan jumlah lembaga sertifikasi yang diberi lisensi sebanyak 610 LSP oleh Badan Nasional Sertifikasi Profes (BNSP). “Tantangan selanjutnya dari sertifikasi ini adalah pengakuan dalam kerangka peningkatan karir dan pemberian reward bagi tenaga kerja,” katanya. (Red-02/Humas Kemnaker)

Related Posts

1 of 2