Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Gelar Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan PBB P2, Ajak Masyarkat Taat Bayar Pajak

Gelar sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB P2, ajak masyarkat taat bayar pajak.
Gelar sosialisasi optimalisasi pemungutan PBB P2, ajak masyarkat taat bayar pajak/Foto: Kegiatan Sosialisasi PBB P2 BPPKAD Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Seumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) melakukan Sosialisasi Optimalisasi Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan Proses Penyampaian Dana Bagi Hasil PDRD Tahun 2021.

Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep Urip Mardani mengatakan, kegiatan  sosialisasi tersebut guna mendorong masyarakat sadar bayar pajak, sehingga hasil pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2022 lebih optimal. Rabu, 13 Juli 2022.

“Kegiatan sosialisasi ini sebagai langkat tepat untuk mendorong masyarakat sadar akan pentingnya bayar pajak,” terang Urip Mardani.

Kegiatan sosialisasi akan terus dilakukan diberbagai kecamatan daratan dan kepulauan. Pasalnya, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB P2 masih mengalami sejumlah kendala. Salah satunya akibat isu-isu kurang tepat terkait wajib bayar pajak.

Baca Juga:  Belgia: Inisiatif Otonomi di Sahara Maroko adalah Pondasi Terbaik untuk Solusi bagi Semua Pihak

Pihaknya berharap dengan kegiatan sosialisasi ini akan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk taat bayar bajak. Dalam kegiatan sosialisasi itu, Urip Mardani juga menyampaikan menyampaikan proses bagi hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menjadi salah satu hak daerah dalam menyelenggarakan otonomi daerah.

“Melalui sosialisasi semacam ini diharapkan masyarakat bisa segera melunasi PBB P2 tepat waktu,” ujarnya.

Mardani menyampaikan masyarakat tidak perlu berpikir pembayaran PBB P2 itu mahal. Karena itu, sosialiasi menjadi langkah efektif untuk menginformasikan berapa nominal yang harus dibayar wajib pajak setiap tahunnya.

“Membayar pajak itu sudah menjadi tanggung jawab masyarakat,” terangnya.

Mardani juga berharap kepada peserta sosialisasi untuk menyampaikan kabar ini kepada masyarakat yang lain tentang pentingnya membayar pajak tanah dan bangunan. Agar masyarakat yang tidak ikut kegiatan ini juga memahami tentang pemungutan PBB P2.

“Ayo kita bayar pajak tepat waktu,” tutupnya. (mh)

Related Posts