Politik

Gelar Deklarasi, Perserikatan Wartawan Ingatkan Quick Count Sesat Bisa Picu Perpecahan

Gelar Deklarasi, Perserikatan Wartawan Independen Pro Demokrasi (PWI-PD) Ingatkan kepada lembaga survei tentang Quick Count Sesat Bisa Picu Perpecahan. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)
Gelar Deklarasi, Perserikatan Wartawan Independen Pro Demokrasi (PWI-PD) Ingatkan kepada Lembaga Survei tentang Quick Count Sesat Bisa Picu Perpecahan. (Foto Dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Para wartawan yang tergabung dalam dalam Perserikatan Wartawan Independen Pro Demokraai (PWI-PD) mengingatkan kepada sejumlah lembaga survei yang melakukan quick count (hitung cepat) agar tidak melakukan penyesatan data atau manipulasi data. Sebab kegiatan manipulatif tersebut bisa memicu pertikaian yang berujung perpecahan.

“Kegiatan quick count atau hitung cepat tidak bersifat manipulatif dan tidak menyesatkan,” kata Ketua PWI-PD Arief Gunawan dalam deklarasi di Rumah Forum Tebet, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Deklarasi juga dihadiri mantan Juru Bicara Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie Massardi dan Akademisi serta Peneliti Universitas Paramadina, Herdi Sahrasad.

Menurut Arief, sangat berbahaya dan sangat berisiko bila kegiatan hitung cepat dilakukan dengan penuh kecurangan.

“Quick count akan berdampak pada persepsi publik dan pada kualitas pemilu serta demokrasi di Indonesia,” kata Arief.

Adhie Massardi juga membenarkan, sangat berisiko bila lembaga survei dan kelompok yang melakukan hitung cepat dengan tujuan curang.

Baca Juga:  Berikut Nama Caleg Diprediksi Lolos DPRD Sumenep, PDIP dan PKB Unggul

“Sangat berbahaya apalagi kalau nanti dalam hitung cepat itu ada dua kelompok yang menghasilkan data berbeda” ujar Adhie.

“Tidak hanya membingungkan publik tetapi juga bisa membuat benturan di masyarakat,” tambahnya.

Dalam bagian pernyataan lain, Arief juga menekankan agar media juga berhati-hati dalam mengabarkan atau memberitakan hasil hitung cepat.

“Dalam memberitakan, pers harus objektif serta bertanggung jawab secara moral dan secara profesi,” ujarnya.

“Media massa nasional maupun media-media di daerah selayaknya ikut menyukseskan Pemilu 2019 ini dengan mengedepankan aspek profesionalitas, objektivitas serta menjalankan kode etik jurnalistik dan mentaati Undang-undang Pers,” tandasnya.

Pewarta: Romadhon

Related Posts

1 of 3,068