Lintas NusaPeristiwa

Geger! BEM-U Tolak Pembentukan UKM Seni Baca Al-Qur’an di Unila

NUSANTARANEWS.CO, Bandar Lampung – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung menolak pembentukan UKM seni baca Al-Qur’an. Penolakan ini terjadi pada Selasa (6/3).

Penolakan juga diunggah ke akun Instagram resmi Bem-U, UKM Al-Kalam (nama UKM seni baca Al-Qur’an) dianggap tidak sesuai prosedur yang diatur dalam Ketetapan MPM KBM Universitas Lampung No: 07/TAPMPM/UL/IX/ Tahun 2017 tentang Mekanisme Pembentukan Unit Kegiatan Mahasiswa yang mengatur Prosedur Pembentukan UKM Universitas Lampung.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung tolak pembentukan UKM Seni Baca Alquran (06/03/2018). (Foto: Riski Firmanto)
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung tolak pembentukan UKM Seni Baca Alquran (06/03/2018). (Foto: Instagram)

Pembentukan UKM Al-Kalam sendiri didasari kegagalan setiap Mahasiswa Universitas Lampung yang mewakili MTQ (Musabaqah Tilawatil Qur’an) tingkat nasional.

Sebelumnya, belum ada UKM yang mewadahi khusus seni baca Al-Qur’an, sedangkan prestasi yang diperoleh dalam MTQ Nasional dinilai dapat mempengaruhi peringkat Universitas Lampung

Wakil Rektor III sempat mengajak diskusi UKM Birohmah agar memfasilitasi bidang seni baca Al-Qur’an, dan terbentuklah Bidang MTQ dan Seni Islam. Namun dalam perjalanannya tidak maksimal karena kurangnya sumber daya manusia yang mumpuni di bidang seni baca Al-Qur’an.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Iwan Satriawan, Dosen Fakultas Hukum mempertanyakan kenapa harus ditolak. “Katanya seneng baca Al-Qur’an, tapi kok malah menolak pembentukan UKM seni baca Al-qur’an, anda waras?,” katanya, Selasa (6/3).

Diketahui UKM sejenis Alkalam sudah banyak di sejumlah universitas di Indonesia seperti UKM Baca Al-Qur’an UNS (Universitas Sebelas Maret) , UKM PIKA (Pengembangan Ilmu dan kandungan Al-Qur’an) Universitas Andalas, UKM Seni Religi Universitas Brawijaya, UKM Seni Religi Universitas Airlangga dan lain-lain.

Pewarta: Riski Firmanto
Editor: Alya Karen

Related Posts

No Content Available