Berita UtamaLintas NusaPeristiwaTerbaru

Gawat, Kadernya Jadi Tersangka Penembakan Warga, Gerindra Jatim Siapkan Bantuan Hukum

Gawat, Kadernya Jadi Tersangka Penembakan Warga, Gerindra Jatim Siapkan Bantuan Hukum
Gawat, kadernya jadi tersangka penembakan warga, Gerindra Jatim siapkan bantuan Hhukum./Foto: Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Plt Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar angkat bicara soal anggota DPRD Bangkalan berinisial H dari Fraksi Partai Gerindra yang menjadi tersangka kasus penembakan seorang warga hingga tewas.

“Terkait persoalan tersebut, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum karena menyangkut persoalan hukum sehingga harus di proses sesuai prosedur hukum,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/5).

Dijelaskan Sadad, bahwa Partai Gerindra akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Hal itu dilakukan lantaran kader Partai Gerindra.

“Tentu Partai Gerindra akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. Karena tentu ini harus dibedah persoalannya, terang benderang. Dan aparat penegak hukum yang lebih memiliki kemampuan dan kewenangan untuk mengurai persoalan ini. Dan yang bersangkutan saudara H akan kita bantu pembelaan hukum,” terangnya.

Kalau saudara H dinyatakan bersalah dan kemudian dibawa ke meja pengadilan dan terbukti bersalah, pihaknya akan menghormati seluruh putusan hukum.

Baca Juga:  Gelar Aksi, FPPJ Jawa Timur Beber Kecurangan Pilpres 2024

“Kita serahkan ke aparat penegak hukum untuk persoalan itu. Seterang-terangnya,” jelasnya

Sekedar diketahui, Anggota DPRD Bangkalan berinisial H menjadi tersangka kasus penembakan warga. H bersama dua orang lain yakni S dan M yang merupakan karyawannya.

Ketiga tersangka bertanggung jawab atas kematian L yang ditemukan tewas dengan luka tembak pada Minggu (28/3) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo mengatakan ada tiga tersangka dalam kasus ini. Yakni anggota dewan berinisial H, lalu dua karyawannya S dan M. Awalnya hanya dua tersangka yang ditangkap. Setelah meminta keterangan keduanya, anggota dewan itu pun turut ditangkap.

“Iya, sejak kejadian pada Maret, kejadiannya kan malam Minggu, nah malam Senin belum 1×24 jam kita sebenarnya sudah mengamankan dua tersangka. Sudah kita amankan senjata apinya. Dua tersangka inisial S dan M,” kata Sigit.

Sigit mengatakan pihaknya lalu melakukan pemeriksaan saksi dan diketahui ada tersangka lain. Ternyata, tersangka tersebut merupakan anggota DPRD Bangkalan dari fraksi Gerindra.

Baca Juga:  Amerika Memancing Iran untuk Melakukan Perang Nuklir 'Terbatas'?

“Dari situ kita lakukan pemeriksaan termasuk ada dua saksi dari masyarakat sekitar, akhirnya dari keterangan saksi dan bukti yang kita dapat mengarah eksekutor itu inisial H. Inisial H ini betul Anggota dewan. Iya benar (fraksi Gerindra),” jelasnya. (setya)

Related Posts

1 of 3,049