Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Gawat, Bappeda Jawa Timur Disebut Sering Gagap Regulasi

Gawat, Bappeda Jawa Timur disebut sering gagap regulasi.
Gawat, Bappeda Jawa Timur disebut sering gagap regulasi.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Kinerja Bappeda Jawa Timur disorot, pasalnya instansi tersebut dinilai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan APBD Jawa Timur.

Wakil ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Rohani Siswanto mengatakan APBD merupakan Instrumen penting dalam pembangunan yang sudah diatur secara spesifik dalam regulai yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.

Sebagaimana kita ketahui terdapat beberapa regulasi yang secara khusus mengatur tentang pengelolaan keuangan daerah seperti Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah maupun Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya di Surabaya, Senin (18/7).

Sebenarnya, kata Rohani setiap tahapan APBD itu sudah diatur secara detail dalam peraturan tentang APBD, sehingga seharusnya yang berkaitan dengan APBD sudah dipersiapkan secara matang oleh Bappeda sebagai leading sektor perencanaan daerah.

“Saya ambil contoh misalnya terkait pembahasan KUA PPAS 2023, tadi saya sudah cek ke sekretariatan DPRD bahwa sampai saat ini DPRD belum  menerima draft KUA PPAS 2023, padahal kalau kita lihat di ketentuan PP Nomor  12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah khususnya pada Pasal 90 menyebutkan kalau Kepala Daerah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD Paling lambat minggu kedua bulan juli untuk dibahas dan disepakati Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD” terang anggota Bamus DPRD Jawa Timur ini.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

Rohani dengan nada tinggi mengatakan masalah ini bukan main-main, perencanaan itu butuh kecermatan dan ketepatan, kalau sudah tidak tepat waktu dan tidak cermat tentu akan berpengaruh pada jadwal kegiatan berikutnya. bagaimanapun DPRD berkaitan dengan APBD  tidak bisa berjalan sendiri.

“Saya koq jadi ragu  jangan-jangan proses RKPD 2023 juga belum selesai revisinya, padahal dengan adanya SIPD kesiapan setiap tahapan tentu lebih mudah karena tinggal  Tarik datanya SIPD, lain kalau misalnya kalau disetiap tahapan masih banyak revisi tambah kurang, ya susah,” jelasnya.

Sedangkan kepala Bappeda Jawa Timur Mohammad Yasin mengatakan pihaknya memaklumi kritikan dari pihak legislatif. “Lumrah para anggota dewan mengkritik karena menjalankan tugasnya sebagai fungsi kontrol,” jelasnya.

Yasin menambahkan bagi pihaknya sah-sah saja kalau pihak DPRD Jawa Timur melakukan kritikan terhadap kerja OPD Pemprov Jawa Timur termasuk Bappeda. “Silahkan saja Karena para anggota dewan sedang menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol,” ujarnya singkat. (setya)

Related Posts

No Content Available