Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Gat Khaleb Tegaskan, Radikalisme Berkedok Agama Adalah Biang Kehancuran NKRI

Gat Khaleb tegaskan, radikalisme berkedok agama adalah biang kehancuran NKRI
Gat Khaleb tegaskan, radikalisme berkedok agama adalah biang kehancuran NKRI/Foto: Mantan Aktivis 98 , Gat Khaleb.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Aktivis 98, Gat Khaleb menilai salah satu tantangan besar yang dihadapi bangsa saat ini adalah ideologi dan paham radikal. Bahkan radikalisme dapat dikategorikan sebagai ancaman bagi kedaulatan negara.

“Radikalisme memang tidak mengakar sebagai karakter bangsa, tetapi ia terus menyebar ke berbagai aspek kehidupan bangsa,” tutur Gat, Selasa (19/4)

Menurut pria yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Nunukan tersebut, darurat radikalisme mesti juga diperhatikan sebagai ancaman bagi kedaulatan negara dan keamanan masyarakat.

“Seluruh warga negara mempunyai kewajiban untuk melakukan bela negara sesuai dengan profesi masing-masing dalam menangkal radikalisme,” tandasnya.

Politisi Partai Demokrat itu menilai, saat ini masyarakat nampak tak acuh atau bahkan sudah ada yang secara terang-terangan cenderung mendukung pola pikir yang atau sudah terpapar faham radikal.

Pengeroyokan dan penganiayaan terhadap salah satu aktivis media sosial (Ade Armando) yang baru-baru ini terjadi menurut Gat adalah sebuah tindakan dari personal maupun kelompok yang berfikiran radikal.

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

“Bagaimana mungkin mereka mengaku umat beragama. Sementara tindakan mereka jauh dari nilai-nilai keagamaan manapun. Dengan beringas mereka mengusung jargon agama padahal tindakan mereka jelas menodadi tuntunan agama?” jelas Gat

Di sisi lain, ungkap Gat, perkembangan teknologi, budaya yang masuk ke negara kita saat ini begitu masif. Yang mana mereka masuk ke semua lini kehidupan melalui dunia maya yang tidak bisa di filter.

Secara statistik, jumlah generasi milenial yang memanfaatkan ruang maya dewasa ini nyaris tak terbatas. Diperkirakan puluhan juta anak muda setiap hari selalu menyempatkan waktu untuk mengakses internet dan berselancar di dunia maya.

Tidaklah mengherankan, jika berbagai kelompok radikal terorisme akhirnya sengaja mengubah pendekatan yang mereka kembangkan dan menjadikan ruang maya sebagai arena baru penyebaran propaganda, indoktrinasi, dan rekrutmen.

“Pesan-pesan yang bermuatan radikalisme dengan kedok agama mudah diperoleh dari konten di situs online ataupun di media sosial. Anak-anak muda menjadi radikal atau bahkan bergabung dengan kelompok militan melalui ajakan di media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Momentum Perkuat Silaturahmi Idul Fitri, PT PWU Jatim Gelar Halal Bihalal

Gat menegaskan, semua agama pasti mengajarkan cinta dan kasih sayang. Namun oleh sebagian orang, agama sering dijadikan kedok untuk membenarkan paham dan tindakanya yang pada realisasinya justru bertentangam dengan tuntunan agama yang dianutnya.

“Bayangkan saja, penganiayaan kok malah justru didukung hanya karena pelaku aksi tersebut adalah orang yang sehaluan atau segolongan. Ini kan pola pikir yang salah kaprah,” katanya.

Gat mengingatkan bahwa para pendiri negara ini adalah orang-orang dengan latar belakang yang berbeda. Tapi karena relasi kebangsaan dan relasi kemanusiaan, membuat mereka mampu meninggalkan ego pribadi dan kelompok demi terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jika belajar dari sejarah tersebut, maka sudah menjadi kewajiban bersama semua pihak untuk memerangi paham-paham radikal. Letakan relasi kebangsaan dan relasi kemanusiaan jauh diatas kepentingan pribadi,” tegasnya.

Menurut Gat, mustahil radikalisme dapat ditangkal atau dipupus oleh pemerimtah semata tapi perlu sinergitas semua elemen bangsa. Gat juga minta sikap tegas pada instansi manapun agar tak segan-segan memberi sangsi kepada anggota atau pegawainya jika terbukti terpapar paham radikal.

Baca Juga:  Direktur Guetilang Jadi Pembicara Program Sosialisasi BP2MI di Indramayu

“Ini yang penting, perlunya sikap tegas dari semua instansi dan lembaga terutama pemerintahan dalam menindak setiap anggota atau pegawainya yang terbukti mendukung radikalisme,” pungkasnya. (Red)

Pewarta: Eddy Santry

 

Related Posts

No Content Available