Garap KEK Garam di Madura, Pemprov Jatim Bidik Keterlibatan Perguruan Tinggi

Wagub Jatim saat membuka Penandatanganan Kerjasama dan Forum Group Discussion (FGD) KEK Garam di Universitas Trunojoyo Madura. Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)
Wagub Jatim saat membuka Penandatanganan Kerjasama dan Forum Group Discussion (FGD) KEK Garam di Universitas Trunojoyo Madura. Foto: Setya N/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Garap KEK Garam di Madura, Pemprov Jatim Bidik Keterlibatan Perguruan Tinggi. Pemprov Jatim menggandeng perguruan tinggi di Madura yaitu Universitas Trunojoyo Madura (UTM) untuk realisasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) garam.

Menurut wagub Jatim Emil Dardak mengatakan peningkatan produksi dan kualitas garam yang ada di Madura bisa terus dilakukan.

Salah satu upayanya yakni mengatasi kerentanan terhadap kondisi cuaca agar bisa dilakukan dengan teknologi yang sedang diujicoba yakni flow down technology.

Selain itu, lanjut mantan bupati Trenggalek ini, ada empat hektar lahan di Kabupaten Pamekasan yang sudah diakuisisi UTM untuk difungsikan sebagai tempat fasilitas laboratorium terpadu. Termasuk satu hektar miliki Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang akan disinergikan.

“Ini sudah disetujui oleh Kepala BRSDM dari KKP yang hadir Prof Syarif UTM silahkan pakai fasilitas KKP untuk mengembangkan produksi garam,” katanya, selasa (9/4/2019)

Emil Dardak juga berharap agar Madura menjadi Pusat Unggulan Inovasi (PUI) Garam di tanah air. Agar keinginan tersebut bisa tercapai, dirinya akan terus mengawal proses tersebut.

“Ada saingan di kampus-kampus lain. Kami katakan kalau PUI Garam harus di Pulau Garam dong,” pungkasnya.

Sementara itu, menanggapi isu impor, dirinya ingin memastikan bahwa pada saat panen garam, jangan sampai terjadi impor.

“Kemudian dibahas apa yang berlaku di lapangan. Misalnya ijinnya di bulan apa, di saat tidak panen, tetapi diguyurnya pada saat panen. Hal seperti ini butuh semua pihak termasuk elemen, Kyai NU dan seluruh jaringannya akan melakukan pengawasan bottom up dari masyarakat. Maka bisa lebih ketat lagi mengawasi peredaran yang tidak sesuai aturan,” paparnya

Pewarta: Setya N
Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version