EkonomiKhazanah

Garam Madura dan Praktik Monopoli Saudagar Cina

NUSANTARANEWS.CO – Dalam sejarahnya sebagai sebuah bangsa, keberadaan komoditi garam Indonesia sedari awal sudah menjadi barang yang ‘seksi’. Sehingga dalam rentang waktu yang panjang, garam Nusantara kerap menjadi incaran sekaligus sebagai lahan basah bagi praktik monolopi perdagangan.

Di abad 17, para saudagar asal Tiongkok nyaris menguasai monopoli garam di Nusantara. Di Madura misalnya, pada abad itu, para penguasa lokal tak mampu bergeming dalam mempertahankan sektor garam mereka.

Akibat praktik monopoli yang kuat, para penguasa lokal di Madura dipaksa menyerah dari kekuatan para saudagar dari Cina.

Hal ini diungkapkan oleh Samsul Ma’arif dalam buku Histori of Madura yang menjelaskan para saudagar Tiongkok (Tionghoa) mengambil penguasaan penuh terhadap garam Madura.

Akibat terjadinya monopoli perdagangan, praksis komiditii garam kala itu, dipegang oleh para saudagar dari Cina. Situasi ini, mengakibatkan banyak petani garam kelimpungan.

Selain komoditas garam, pulau kecil di ujung timur pulau Jawa ini pada masanya hingga saat ini memiliki komoditas besar yakni tembakau yang kerap jadi incaran para aktor ekonimi. Tanaman ini seringkali disebut sebagai emas hijau karena nilai jualnya tinggi.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Di era kepemimpinan Raffles, Madura menjadi salah satu daerah penghasil komoditas tembakau terbesar pada masanya. Bahkan hasil dari pertanian tembakau nomor dua setelah padi. Sementara pada awal abad 20, khusus Kabupaten Pamekasan, perdagangan tembakau dipegang penuh oleh orang-orang Cina. Adapun di Kabupaten Sumenep dipegang oleh orang Madura (Huub de Jonge, 1989: 183).

Menjelang runtuhnya Hindia-Belanda, luas ladang tembakau di Madura adalah sepersepuluh dari seluruh penanaman tembakau di Jawa (Huub de Jonge: 2011). Hal ini menunjukkan bagaimana tembakau menempati posisi strategis sebagai tanaman yang banyak dicari orang.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 2