Lintas Nusa

Gara-gara Pindah ke Sekolah Lain, Oknum Guru SMA Sumenep Dilaporkan ke DPKS

oknum guru, guru sma, sma sumenep, dpks, sumenep, nusantaranews
Suasa di ruang DPKS saat menerima laporan dari Kepala SMA Sabilul Huda, Sumenep, Senin (18/2/2019). (Foto: M Mahdi/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Seorang oknum guru SMA Sumenep dilaporkan ke DPKS gara-gara pindah sekolah. Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Sabilul Huda, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep mendatangi Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) dalam rangka melaporkan oknum guru mata pelajar geografi yang diduga mengajukan pindah ke sekolah lain.

Kepala SMA Sabilul Huda Syaiful Basri mengatakan, kedatangannya ke DPKS dalam rangka melaporkan salah satu guru di mata pelajaran geografi karena mengajukan pindah ke sekolah lain. Padahal, yang bersangkutan sudah berstatus guru sertifikasi dan masuk daftar penerima Inpassing melalui SMA Sabilul Huda sejak tahun 2007

“Saya sebagai kepala sekolah merasa keberatan jika guru tersebut harus pindah ke sekolah lain. Karena tenaganya masih dibutuhkan, Apalagi pelajaran geografi masuk yang di ujikan di UNBK,” katanya, Sumenep, Senin (18/2/2019).

Cerita Syaiful, arawalnya SM hanya ngajar di sekolah lain karena tambahan jam pelajaran. Tapi, lambat laun SM menjabat sebagai kepala sekolah di SMA yang di tempat mengajar, surat keputusan (SK) sebagai kepala sekolah sejak tanggal 10 juli 2018.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

“Yang bersangkutan tidak pamit kepada kami atau ke pihak yayasan jika hendak menjabat kepala sekolah, ini kan aneh secara etika sudah keliru,” ujar Syaiful.

Sementara itu, Sekretaris DPKS Muhammad Suhaidi membenarkan pihaknya menerima laporan dari Kepala SMA Sabilul Huda Ganding. Tentang seorang guru yang mengajukan pindah ngajar ke sekolah lain. Padahal guru tersebut sangat dibutuhkan di lembaganya.

“Kita akan tindak lanjuti terkait persalahan ini, termasuk akan memanggil pengawas dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Provinsi Jawa Timur,” tambah dia.

Suhaidi awalnya terkejut adanya pemanggilan oleh Koordinator Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur terhadap Kepala SMA Sabilul Huda. Padahal, kata dia, terkait perpindahan guru SMA swasta berada di tangan yayasan.

“Apalagi bahasa yang digunakan di dalam suratnya tidak mencerminkan etika seperti orang tua terhadap anaknya. Di dalam surat tersebut ada bahasa tidak etis “peringatan”. Isi suratnya tidak mendidik layaknya orang tua ke anaknya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tiga Kader PMII Layak Menduduki Posisi Pimpinan DPRD Sumenep

Pewarta: M. Mahdi
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,082