Berita UtamaLintas NusaSpiritualTerbaru

Gara-gara Pandemi Tak Berangkatkan Haji, Dewan Jatim Prihatin

Indonesia tak dapat kuota Haji 2021, Dewan Jatim prihatin.
Gara-gara pandemi tak berangkatkan Haji, Dewan Jatim Prihatin/Foto: Ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani (FKBN)DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono.

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Gara-gara pandemi tak berangkatkan Haji, Dewan Jatim Prihatin. Ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani (fkbn)DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono mengatakan pihaknya menyesalkan keputusan pemerintah Arab Saudi yang tak memberi kuota haji untuk Indonesia. Pasalnya akan berimbas menambah antrian jamaah haji asal Jatim.

“Padahal kemenag Jatim sudah siap semuanya untuk memberangkatkan jamaah haji asal Jatim,”ujar pria asal Malang ini,sabtu (5/6).

Dikatakan oleh Dwi,pihaknya berharap ke depannya tidak ada lagi pembatalan pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia.

“Kami berharap agar pemerintah melakukan berbagai upaya untuk pendekatan ke pemerintah kerajaan Arab Saudi. Kasihan jamaah haji yang sudah menunggu lama dan tak kunjung berangkat,jelasnya.

Sekedar diketahui, hingga saat ini, belum juga ada angka pasti menyangkut kuota bagi CJH asal Indonesia yang bakal diberangkatkan.

“Kami di Jatim menunggu dan menunggu,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim M Nurul Huda, Rabu (2/6).

Baca Juga:  Bupati Nunukan dan BP2MI Tandatangani MoU Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Meski demikian, Kemenag Jatim sudah siap jika ada kepastian kuota CJH Jatim yang diberangkatkan.

Sebab semua persiapan sudah dilakukan. Termasuk koordinasi dengan Otoritas Bandara, Dinkes, Kepala Kantor Kesehatan (KKP) Surabaya dan semua pihak terkait. Bahkan, visa haji bagi CJH juga sudah siap

Berdasarkan data per 2 Juni 2020, jumlah pendaftar haji di Jawa Timur, mencapai 950.151 orang. Sedangkan kuota haji yang dijadwalkan berangkat tahun ini, namun batal sebanyak 35.152 orang.

Rinciannya, kuota tahun berjalan sebanyak 34.516 orang, prioritas lansia 353 orang, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 47 orang, serta Petugas Haji Daerah (PHD) sebanyak 236 orang.

Selain hitungan jumlah pendaftar, pembatalan penyelenggaraan haji tahun ini juga menjadi dasar pengaturan daftar tunggu selanjutnya. Dengan dasar itu, maka masa tunggu keberangkatan haji di Jatim, saat ini 28 tahun. (setya)

Related Posts

1 of 3,049