Hukum

Ganjar Pranowo Akui Sempat Pegang Godiebag Usai Rapat e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan kesaksiannya dalam kasus mega korupsi pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) di Pengadilan Tipikor pada Jumat, (13/10/2017). Kesaksiannya ikut didengar bersama Kakak Andi Agustinus yaitu Dedi Priono dan saksi dari pihak swasta lainnya.

Sama seperti kesaksian individu lain yang diduga ikut menerima aliran dana dari proyek yang menghabiskan dana hingga Rp 5,9 triliun tersebut, Ganjar ikut membantah pernah terima uang. Namun, dia tidak menampik pernah ditawari uang oleh eks anggota DPR RI Komisi II asal Partai Golkar almarhumah Mustokoweni Murdi.

“Pernah ada penawaran uang?” tanya Hakim Ketua Jhon Halasan Butarbutar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Ganjar pun menjawab pernah meskipun tidak tahu pasti bahwa bungkusan yang diberikan oleh Mustokoweni berisi uang.

“Dia bilangnya jarak jauh saja. Dik, ini jatahmu. Tapi dia (Mustoko Weni) tidak katakan itu duit dari mana,” kata kader PDIP ini di hadapan majelis.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Selain itu, Ganjar juga kembali menceritakan soal pengalamannya diberikan goodiebag dari seorang pria usai menghadiri rapat di Komisi II DPR RI dengan Kemendagri terkait anggaran proyek e-KTP.

Ketika dicek sambung Ganjar, ternyata goodiebagtersebut berisi amplop yang ia asumsikan berisi uang.

“Saya kira waktu itu buku, setelah saya buka ternyata isinya uang,” kata Ganjar.

Mengetahui bahwa barang itu berisi uang, Ganjar mengaku langsung memanggil laki-laki tadi dan menyerahkan kembali goodiebag yang sempat ia pegang itu. Namun pria asli Jawa Tengah ini lupa detilnya siapa pemberi bungkusan tersebut.

“Saya juga tidak kenal siapa dia,” ujarnya.

Saat proyek e-KTP ini dibahas di DPR RI, Ganjar merupakan wakil ketua komisi II yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri.

Kata Ganjar, kerap terjadi perdebatan keras di tingkat DPR selama rapat membahas e-KTP. Pasalnya proyek ini disebut proyek strategis dan nantinya kartu e-KTP mencakup 22 layanan yang terintegrasi dengan data kepolisian, perbankan dan sebagainya.

Baca Juga:  INILAH TAMPANG DEDENGKOT KORUPTOR PERS INDONESIA BINAAN DEWAN PERS

Ganjar pun bilang bahwa semua pembahasan direkam dan disimpan di DPR RI.

“Makanya saya bilang, daripada saya bersaksi saja, dengarkan juga rekaman rapat. Itu semua disimpan di DPR,” katanya.

Sebelumnya dalam dakwaan KPK disebutkan sekira bulan September-Oktober 2010, dilakukan pembagian uang di ruang kerja Mustokoweni di gedung DPR RI. Pemberian uang dimaksudkan agar Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan proyek e-KTP.

Pembagian uang berikutnya dilakukan setelah disepakati penambahan anggaran proyek e-KTP pada Agustus 2012. Miryam meminta uang kepada Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri saat itu, Irman, sebesar Rp 5 miliar.

Uang tersebut kemudian dibagikan ke sejumlah pihak, termasuk Ganjar selaku Wakil Ketua Komisi II. Dalam dakwaan, total uang yang diterima Ganjar sebesar US$ 520.000.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 56