NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Pembangunan apartemen Gunawangsa Tidar di Surabaya dianggap bermasalah. Pasalnya, pembangunan apartemen tersebut telah melakukan pencemaran udara bagi penduduk di sekitar apartemen tersebut.
“Saya dapat pengaduan dari masyarakat di salah satu wilayah, yaitu di daerah Asem Mulya. Mereka mengeluhkan pembangunan apartemen tersebut telah menimbulkan polusi udara. Warga sempat sesak nafas atas pencemaran tersebut,” ungkap ketua Komisi E DPRD Jatim Hartoyo saat reses di kawasan Asem Mulya Surabaya, Rabu (14/11/2018) malam.
Baca Juga:
- Modus Pinjam Uang, Akun Facebook Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Dibajak
- Komisi E DPRD Jatim Meminta Para Guru PNS Tak Risau Soal Mutasi Keluar Daerah
Tak hanya itu, keberadaannya juga menyebabkan sinar matahari tak masuk ke dalam rumah warga sehingga kondisi rumah warga lembab,” imbuhnya.
Politisi asal Partai Demokrat tersebut berharap pihak pengelola atau pelaksana proyek harus segera menemui warga terhadap pencemaran udara tersebut.
“Entah bagaimana caranya, pihak pengelola atau pelaksana proyek segera mengatasi hal tersebut,”sambungnya.
Ditambahkan Hartoyo, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPRD kota Surabaya untuk memanggil pihak Gunawangsa Tidar terkait tanggungjawabnya atas pencemaran tersebut.
“Pemanggilan nantinya akan kami tanyakan amdalnya dan seluruh perijinannya. Apakah lengkap apa tidak mengingat saat pembangunan tersebut telah menimbulkan kerugian bagi warga sekitar,” tandasnya.
Pewarta: Setya
Editor: M. Yahya Suprabana