Ekonomi

Gandeng Uber, BPJS Ketenagakerjaan Perluas Kepesertaan Program Jaminan Sosial BPU

NusantaraNews.co, Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan perluas lagi kepesertaan Program Jaminan Sosial bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU). Bertepatan dengan Hari Asuransi Nasional, 18 Oktober 2017, BPJS Ketenagakerjaan mengumumkan jalinan kerjasama dengan penyedia aplikasi berbagi tumpangan: Uber.

Tujuan kerjasama ini adalah untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya dan manfaat Program Jaminan Sosial Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) serta memperluas kepesertaan para mitra pengemudi Uber dalam Program BPU

Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis mengaku pihaknya memberikan aprisiasi terhadap uber yang berupaya memberikan dukungan kemitraan pengemudi supaya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami mengapresiasi upaya Uber yang mendukung mitra pengemudi untuk menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Mitra pengemudi Uber termasuk dalam kategori pekerja bukan penerima upah, mereka tentu tidak terlepas dari risiko saat beraktivitas untuk memperoleh pendapatan. Inilah pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi mereka,” kata Ilyas saat Press Conference “Kolaborasi untuk memperluas kesempatan BPJS Ketenagakerjaan Program bukan Penerima Upat”, BPJS Ketenagakerjaan dan Uber, di Hotel DoubleTree by Hilton, Jl. Pegangsaan Timur, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/10/2017).

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Menurut Ilyas, semakin tumbuhnya jumlah pekerja yang tergolong bukan penerima upah, yaitu 53% dari angkatan kerja, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif tahun 2017 mencapai 25,2 juta orang, atau meningkat 11% dari tahun 2016.

“Kerjasama dengan Uber ini adalah bagian dari upaya mencapai target tersebut,” ujar Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan itu.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 5