HukumKesehatanLintas Nusa

Gandeng Polres Probolinggo, Dewan Jatim Kawal Pelaksanaan Perda Prokes

Gandeng Polres Probolinggo, Dewan Jatim kawal pelaksanaan Perda Prokes.
Gandeng Polres Probolinggo, Dewan Jatim kawal pelaksanaan Perda Prokes No 2/2020. Foto: Wakil Ketua DPRD Jatim H Anwar Sadad dan H Mahdi dari Fraksi PPP bersama Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan dan Kapolres Kota Probolinggo AKBP Ambariyadi Wijaya di Mapolres Kabupaten Probolinggo, Jumat (2/9).

NUSANTARANEWS.CO, Probolinggo – Gandeng Polres Probolinggo, Dewan Jatim kawal pelaksanaan Perda Prokes. Wakil Ketua DPRD Jatim H Anwar Sadad memantau langsung implementasi Peraturan Daerah No 2/2020 yang didalamnya mengatur tentang Protokol Kesehatan masyarakat untuk mencegah meluasnya Covid-19. Bersama H Mahdi dari Fraksi PPP, keduanya mendatangi Mapolres Kabupaten Probolinggo di Kraksaan.

Dalam kesempatan itu, keduanya diterima oleh Kapolres Kabupaten Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan. Hadir juga dalam pertemuan tersebut Kapolres Kota Probolinggo, AKBP Ambariyadi Wijaya. “Ini Dalam rangka monitoring dan evaluasi Perda 2/2020 dan Pergub 53/2020 penerapan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Jawa Timur,” terang Anwar Sadad, Jumat (2/9).

Menurut Politisi Gerindra ini, setelah diskusi dan mendengar langsung dari aparat Kepolisian Probolinggo, pelaksanaan perda dan pergub itu sudah cukup membuat masyarakat tertib.

“Perda tersebut sudah dijalankan dengan pendekatan simpatik, lebih ditekankan pada penumbuhan kesadaran bahwa kita semua harus aware terhadap bahaya di balik covid-19 ini,” harap Anwar Sadad. (Setya)

Related Posts

1 of 3,050