Gandeng Imigrasi Dan Polda, Pemprov Jatim Tahun Ini Operasi TKA Ilegal

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo/Foto: Istimewa (three)

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo/Foto: Istimewa (three)

NUSANTARANEWS.CO – Pemprov Jatim benar-benar akan mengambil tindakan tegas untuk melakukan operasi atau sweeping terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Jatim.

Langkah pertama yang akan diambil oleh Pemprov antara lain berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan Polda Jatim dalam pelaksanaan sweeping tersebut.

“Fokusnya mereka yang tidak memiliki identitas dan bagaimana mereka bisa masuk dan bekerja di Jatim. Kami akan koordinasi di minggu pertama dan kedua di awal tahun ini,” ungkap Gubernur Jatim Soekarwo saat ditemui di kantornya, selasa (3/1).

Tujuan operasi ini, kata Soekarwo, pihaknya ingin memberikan kesempatan tenaga kerja lokal untuk memperoleh pekerjaan dan tidak kalah dengan TKA tersebut.

Dijelaskan oleh Soekarwo, dalam operasi tersebut nantinya akan diperiksa dokumen masing-masing TKA yang ditemukan.

“Diperiksa dokumennya apakah dokumen wisata atau kerja. Tinggalnya di sini overstay atau tidak. Nanti pihak imigrasi dan Polda akan menelitinya dan yang terpenting bagaimana mereka bisa bekerja di Jatim. Contohnya BUMN di Gresik yang mempekerjakan TKA di sana,” jelasnya.

Ketika dikonfirmasi adakah sanksi yang diberikan ke perusahaan yang terbukti mempekerjakan TKA ilegal, Soekarwo memastikan akan mengeluarkan sanksi tersebut.

“Perusahaan yang kami sanksi. Soal teknis pemberian sanksinya sekarang masih dibahas,” tutupnya. (Three/red-02).

Exit mobile version