EkonomiHukumPolitik

Gagasan Menkopolhukam Pupuskan Harapan Indonesia untuk Mencapai Clean Government

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Himbauan pemerintah melalui Menkopolhukam agar KPK menunda melanjutkan serta mengumumkan calon kepala daerah yang akan ditetapkan tersangka membuat publik negeri terhenyak. Demi kekuasaan, pemerintah seolah rela melakukan apa saja, termasuk mengabaikan aspirasi masyarakat untuk mendapatkan pemimpin bersih.

Tak hanya itu, himbauan Menkopolhukam juga memupuskan harapan tercapainya clean government yang termaktub di dalam UU Nomor 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca juga: Adakan Sekolah Kepala Daerah, PDIP Ingin Pemerintahan Bersih

“Ketika publik merasa khawatir terhadap masa depan penegakan hukum saat ada intervensi dari pemerintahan, justru Menkopulhukam dan KPU mencari alibi seolah-olah tidak melakukan intervensi dalam penegakan hukum. Kita saat ini sedang terjangkiti krisis politisi/birokrasi yang memiliki nilai kenegarawanan. Bukankah himbauan untuk menunda penetapan tersangka dalam rapat kordinasi tersebut merupakan bentuk intervensi hukum?,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Club Gigih Guntoro dikutip dari keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Baca Juga:  Mobilisasi Ekonomi Tinggi, Agung Mulyono: Dukung Pembangunan MRT di Surabaya

Baca juga: Hukum Masih Jadi Alat Intervensi Jokowi-JK

Clean government adalah sebuah komitmen besar guna memberangus tindakan-tindakan penyelewengan di ranah institusi dan lembaga negara agar bersih.

Sekadar informasi, Pemerintah Indonesia menjadi salah satu perintis gerakan global Open Government Partnership (OGP) pada 20 September 2011. Disusul dengan diluncurkannya gerakan OGP Indonesia pada Januari 2012. Bahkan sejak September 2012 selama satu tahun, Indonesia menjadi salah satu supporting co dan lead chair OGP pada Oktober 2013.

Baca juga: Langkah Indonesia Menuju Clean Goverment

OGP mendorong negara-negara anggotanya untuk mewujudkan transparansi, partisipasi publik, akuntabilitas, dan inovasi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien. OGP secara alamiah menjadi modal utama setiap negara yang ingin survive mengarungi Globalisasi Gelombang Ketiga yang sudah di depan mata.

“Sikap ramah terhadap kejahatan korupsi, seperti yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, sama sekali tidak mencerminkan wajah presiden Jokowi yang dikenal sebagai presiden bersih,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti.

Baca Juga:  DPRD Nunukan Gelar Paripurna Laporan LKPJ Bupati TA 2023

Baca juga: Presiden Ingin Jadikan Indonesia Percontohan Dunia Negara Antikorupsi

Ray menegaskan, alasan bahwa calon kepala daerah sudah menjadi bagian dari milik publik adalah alasan yang sama sekali tidak berdasar. Sebaliknya, Ray menyatakan, karena mereka sudah menjadi milik publik, dan punya potensi untuk mengelola urusan publik, maka harus sejak dini para calon-calon kepala daerah ini dipastikan orang-orang bersih dari kejahatan publik.

Dia menambahkan, pemerintahan bersih itu sejatinya bukan karena sikap individual melainkan sebuah gerakan yang bisa menjadikan Indonesia bebas korupsi. “Artinya, tidak cukup sekedar bersih diri sendiri, tapi juga harus ada kemauan menciptkana bersih Indonesia. Tentu inilah yang kita harapkan dari pemerintahan Jokowi. Lagi pula, penetapan tersangka calon kepala daerah, bukanlah ancaman bagi keamanan nasional,” jelas Ray. (red)

Baca juga: KTT Anti Korupsi Pertama Sedunia di London

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 10