InspirasiLintas Nusa

Gagas Rumah Bersama TPD, Mayjen Ganip: Ini Solusi Hadirkan Negara di Masyarakat

NUSANTARANEWS.CO, Manado – Pada prinsipnya stabilitas dan ketahanan nasional merupakan himpunan dari kestabilan di daerah-daerah. Dalam hal ini, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Panglima Kodam XIII/Merdeka Ganip Warsito menilai keberlangsungan pembangunan nasional sangatlah penting. Dengan kata lain, gejolak dan instabilitas di suatu daerah, sangat mempengaruhi stabilitas dan ketahanan di tingkat nasional. Untuk itu dirinya mencoba menginisiasi agar Tiga Pilar Desa (TPD) ‘dibangunkan’ dalam satu rumah besar.

Menurut Mayjen Ganip untuk memelihara serta meningkatkan stabilitas dan ketahanan daerah, harus memelihara sinergitas antar komponen masyarakat.  Dimulai dari level terendah, yaitu tingkat desa. Di tingkat desa, telah dikenal Tiga Pilar Desa (TPD) yang terdiri dari Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari unsur Satuan Komando Kewilayahan (Satkowil) TNI AD, Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Babinkamtibmas) dari unsur Polri dan Kepala Desa dari unsur pemerintah daerah.

“Sinergitas ketiga unsur ini di tingkat desa, akan dapat memecahkan berbagai permasalahan yang terjadi di desa, khususnya yang terkait dengan potensi konflik. Bersinerginya ketiga unsur ini, dapat menjadi sistem deteksi dini dan cegah dini setiap potensi konflik yang terjadi di desa. Bila seluruh desa menerapkan mekanisme ini, maka stabilitas dan ketahanan di seluruh desa akan mewujudkan stabilitas dan ketahanan nasional,” ungkap Ganip dalam siaran pers yang diterima redaksi Sabtu (29/4/2017) di Jakarta.

Baca Juga:  Dukung Peningkatan Ekonomi UMKM, PWRI Sumenep Bagi-Bagi Voucher Takjil kepada Masyarakat

Sekalipun demikian, dirinya juga cukup realistis bahwa langkah nyata sinergitas Tiga Pilar Desa (TPD) ini tidaklah mudah, mengingat berbagai keterbatasan masing-masing pihak. Tidak jarang kehadiran TPD justru sebagai pemadam kebakaran, karena hanya sempat bertemu apabila ada permasalahan yang sudah terjadi.

“Diperlukan langkah nyata untuk menjamin peran dan fungsi TPD yang selalu hadir di tengah-tengah masyarakat, diantaranya dengan membangun Kantor Bersama Tiga Pilar Desa. Langkah ini merupakan salah satu solusi untuk menghadirkan negara untuk melayani dan melindungi rakyatnya,” sambung dia.

Ide ini, lanjut Ganip didasarkan pada Perpres Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015-2019, khususnya tentang agenda prioritas nasional (Nawacita). Dengan demikian, implementasi Kantor Bersama TPD diyakini sebagai jawaban dan langkah nyata dari amanat Nawacita. Bahkan langkah ini juga sejalan dengan instruksi Presiden RI agar memperkuat peran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) untuk deteksi dini dan cegah dini setiap potensi konflik di daerah.

Baca Juga:  Tim PPWI Lakukan Kunjungan Silahturahmi kepada Kepala Balai TNUK

“Di internal TNI, langkah ini merupakan penjabaran dari perintah Panglima TNI untuk meningkatkan sinergitas dengan seluruh komponen masyarakat dan membantu setiap permasalahan yang terjadi. Di beberapa kesempatan, Kasad juga selalu menekankan untuk mewujudkan langkah nyata sinergitas antara Babinsa-Babinkamtibmas-Kepala Desa di wilayah, yang harus dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” terangnya.

Pewarta/Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 3