Hukum

Gagalkan Penyelundupan Sabu 7 Kg, Polda Jatim Tembak Mati Bandar di Madura

Polda Jatim
Polda Jatim ungkap penyelundupan sabu, Rabu (30/10). (Foto: Setya W/NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS. CO, Surabaya – Seorang pengedar sabu berinisial, GEP (39) warga Simokerto Surabaya ditangkap Ditreskoba Polda Jatim, selasa (29/10/2019) karena berusaha menyelundupkan sabu seberat 7 Kg.

Sabu tersebut berasal dari Malaysia yang dikemas dalam bungkus teh hijau China dan rencananya dikirim ke Madura.

“Tersangka ini masuk dalam jaringan Mojokerto yang menyelundupkan sabu dalam kemasan teh hijau China yang kami ungkap di Lumajang beberapa waktu lalu,” ungkap Wadir  Reskoba Polda Jatim AKBP Teddy Suhendiawan Syarif di Mapolda Jatim, Rabu (30/10).

Dikatakan oleh Teddy, butuh 3 bulan melacak kurir dari sabu tersebut.” Kami menelusuri jalur darat dan laut yang akan dilewati tersangka,” terangnya.

Dari hasil pemeriksaan laboratorium, sambung Teddy, sabu yang dikirim tersangka adalah sabu kualitas bagus.

”Kelas super dan bahkan bisa dikembangkan jenis sabu lain,” lanjutnya.

Teddy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut, bandar yang berinisial H, berhasil ditembah mati pihaknya karena saat akan ditangkap di Madura melakukan perlawanan.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

“Sudah dilakukan tembakan peringatan, namun tersangka melawan dan membahayakan jiwa anggota yang akan menangkapnya hingga akhirnya dilakukan upaya tegas dengan menembak mati tersangka,” terangnya.

Pewarta: Setya W

Related Posts

1 of 3,061