Ekonomi

Gaduh, ESDM-PLN Diminta Selaraskan Persepsi

NUSANTARANEWS.CO – Asosiasi Produsen Listrik Swasta (APLSI) berharap pemerintah dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera mengakhiri kegaduhan di ranah publik. Produsen berharap keduanya duduk semeja, menyatukan persepsi dan paradigma tentang proyek 35.000 Megawatt. Sebagaimana diketahui, kisruh itu bermula pada saat beberapa waktu lalu, Menteri ESDM yang saat itu masih dijabat Sudirman Said menyindir PLN yang dijadikan mesin pencetak uang oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Bahkan, Sudirman juga mengeluarkan pernyataan yang berisi peringatan kepada Menteri BUMN beserta jajaran Direksi PLN agar jangan menjadikan PLN sebagai mesin pengeruk keuntungan.

Menyikapi kekisruhan itu, APLSI berujar, “Kita berharap baik pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral dan Direksi PLN untuk menahan diri dan tidak saling serang di ranah publik. Sebaiknya, kedua pihak yang masih satu entitas segera duduk bersama, satukan persepsi dan paradigma tentang program fast track ini,” ujar Sekretaris Jenderal APLSI Priamanaya Djan di Jakarta baru-baru ini. Baca: Menteri ESDM Protes Soal Nilai Tarif Pembelian Listrik Oleh PLN?

Baca Juga:  DPRD Nunukan Akan Perjuangkan 334 Pokir Dalam SIPD 2025

Kata dia, baik Kementerian ESDM maupun PLN sejatinya merupakan satu entitas yang secara struktural segaris dalam ketatanegaraan. Sebab itu, keduanya harus solid dan harmonis dalam menjalankan program 35.000 MW yang sudah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo. Terlebih lagi, setelah dikaji oleh Presiden, perkembangan dari 35.000 MW ini tidak memuaskan beberapa waktu lalu. “Jadi, kementerian sebagai regulator dan PLN sebagai pelaksana harus kompak dan harmoni. Persepsi tentang proyek ini ke depan ini harus diselaraskan keduannya. Jangan ada multitafsir di antara keduanya, sehingga pendekatan-pendekatan dalam mengeksekusi program tersebut tidak menimbulkan kekisruhan atau kegaduhan lagi,” ujar dia.

APLSI meminta regulator agar menjaga iklim investasi yang baik. Sebab, di belakang produsen banyak rantai industri lainnya yang terlibat baik itu lembaga keuangan, pelaksana konstruksi, lembaga keuangan, konsultan dan sebagainya. “Ini kan rantai pasar yang besar dan luas serta melibatkan investasi yang besar dan jangka panjang. Jangan sampai menimbulkan banyak ketidakpastian,” tambah APLSI. Baca Juga: Menteri BUMN Sebut Pernyataan Menteri ESDM Soal PLN Tak Mendasar

Baca Juga:  Sokong Kebutuhan Masyarakat, Pemkab Pamekasan Salurkan 8 Ton Beras Murah

Kedua lembaga sebaiknya melakukan konsolidasi, menyatuhkan arah kebijakan yang akan diambil serta memperkuat keseriusan pemerintah dalam program ini. Ketenangan dan keseriusan ini jika digabung dengan perhitungan yang rasional akan menjadi kekuatan dan peluang investasi yang menarik, sehingga profil produsen menjadi semakin fleksibel dan seksi dalam menawarkan pembiayaan kepada lembaga keuangan. Kata Ketua Harian APLSI Arthur Simatupang dalam kesempatan sama.

Pihaknya mengingatkan, perkembangan proyek 35.000 MW berjalan lamban selama semester I-2016. Bahkan Presiden Joko Widodo mengevaluasi program tersebut sebab dinilai eksekusinya tidak menunjukan kemajuan. Presiden kemudian meminta agar lembaga terkait mengevaluasi mulai dari proses tender, pembiayaan, hingga rencana pengelolaannya di PLN.

Ditambahkannya, sebagai BUMN, PLN memang berada dalam dua fungsi bersamaan. Pertama sebagai agent of development, BUMN juga menjalankan fungsi layanan publik (public service obligation).

“Pada bagian ini PLN tidak hanya mencari untung,” ujar dia. Namun, di sisi lain, PLN sebagai korporasi (keberlanjutan) yang juga memikirkan profit dan keberlanjutan usaha ke depan. “Tinggal cari titik temunya di mana,” pungkasnya. (eriec dieda)

Related Posts

1 of 26