Peristiwa

G30S/PKI, MUI Himbau Rakyat Agar Tetap Mewaspadai Komunis

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengharapkan seluruh umat Islam Indonesia untuk tidak melupakan peristiwa Gerakan 30 September/PKI (G30S/PKI). Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Selasa (19/9/2017). Dirinya juga menegaskan agar rakyat tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran komunis.

“MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran komunisme, Leninisme dan Marxisme agar sejarah bangsa Indonesia yang kelam tidak pernah terulang kembali,” tutur Zainut.

Zainut menjelaskan bahwa peristiwa G30S/PKI bukan saja menambah bukti atas penghianatan PKI di Indonesia, tetapi perbuatannya juga membuktikan bahwa PKI memang sudah tidak layak untuk hidup di Indonesia.

MUI menyadari bahwa masih terjadi adanya polemik dan silang pendapat disebagian masyarakat Indonesia terhadap peristiwa pemberontakan G30S/PKI tahun 1965. Menurut dia, hal ini karena sampai detik ini pemerintah belum membukukan peristiwa tersebut ke dalam sebuah catatan sejarah yang resmi.

Baca Juga:  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Smart Aviation Yang Hilang Kontak di Nunukan

Sebab itu  MUI mengimbau kepada pemerintah segera menerbitkan buku sejarah tentang peristiwa G 30 S/PKI agar  masyarakat memiliki panduan resmi dalam membaca sejarah bangsanya, sehingga tidak ada versi sejarah lain yang dapat menyesatkan masyarakat. Menurutnya hanya pemerintahlah yang memiliki otoritas dalam menulis sejarah perjalanan bangsanya.

Zainut menambahkan MUI menyadari bahwa bagi umat Islam Indonesia,  peristiwa G 30 S/PKI adalah catatan hitam yang sulit dihapuskan, karena peristiwa tersebut merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memilukan dan telah menorehkan luka yang sangat dalam.

“MUI percaya bahwa umat Islam Indonesia adalah umat pemaaf dan bukan umat pendendam. Untuk hal tersebut MUI mengimbau kepada seluruh umat Islam Indonesia agar dapat memaafkan semua orang yang pernah terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI tahun 1965, dengan tidak melupakan peristiwa sejarah yang pahit dan kelam tersebut,” kata Zainut.

Dikatakannya,  MUI meyakini bahwa Komunisme adalah paham ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Untuk hal tersebut MUI tetap mendukung agar Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme, untuk tetap dipertahankan dan tidak dicabut.

Baca Juga:  Banyaknya Hoax Gempa Tuban, Ini Pesan Khofifah

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 31