Berita UtamaPolitikTerbaru

G30S/PKI, HMI: Cukup Diingat, Tidak Perlu Diungkit-ungkit

NUSANTARANEWS.CO – Peristiwa G30S/PKI adalah bagian dari sejarah panjang NKRI. Memperingatinya adalah keniscayaan. Sebab ada banyak kekelaman di dalamnya. Masa lalu adalah masa lalu. Masa kini mestinya diisi dengan perbaikan demi perbaikan, menuju masa depan bangsa Indonesia yang lebih baik dan berkeadilan.

Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), Mulyadi P. Tamsir, mengungkapkan bahwa dulu, bangsa Indonesia lebih pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober. Karena sehari sebelumnya, 30 September merupakan hari yang kelam untuk diperingati.

Itu terjadi di zaman Orde Baru, lanjut Mulyadi. Kemudian masuk Era reformasi yang dianggap sebagai pembelokan sejarah, kebebasan berekspresi kembali menemukan tempatnya. Sejak itulah, secara bertahap G30S/PKI kembali diperingati lebih terbuka.

“Terlepas dari itu semua, hari G30S/PKI mesti kita maknai sebagai peristiwa masa lalu yang tidak perlu diungkit-ungkit lagi. Karena itu, yang baik dilakukan oleh bangsa Indonesia hari ini ialah mengaplikasikan pancasila dan nilai-nila yang terkandung di dalamnya,” kata Mulyadi kepada nusantaranews.co, Kamis (29/9) kemarin.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Apresiasi Digelarnya Festifal Budaya Banjar

Menurut Mulyadi, Pancasila sebagai dasar negara perlu disosialisasikan lagi ke masyarakat, khususnya kepada generasi muda. Supaya tidak hanya sekedar menjadi simbol belaka.

“Tugas kita bersama adalah bagaimana menerjemahkan Pancasila ke dalam bentuk perilaku bangsa. Sehingga tidak lagi usaha-usaha untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara seperti yang terjadi di masa lalu,” cetusnya.

Bagi Mulyadi, Indonesia bukan negara agama dan bukan negara salah satu suku bangsa, tetapi negara kesatuan, dan Pancasila adalah harga mati sebagai dasar negara Republik Indonesia.

“Karena itu, sekarang bersama-sama kita melakukan sosialisasi pemahaman ke masyarakat bahwa, Pancasila sepatutnya diamalkan tidak hanya dalam perkataan tetapi juga dalam bentuk tindakan yang nyata,” terang Mulyadi lagi.

Terkait dengan peringatan G30S/PKI, Mulyadi berharap tidak ada lagi yang mengungkit-ungkit peristiwa G30S/PKI. Dan persoalan “permintaan maaf” yang diminta korban untuk diberikan kepada oleh pemerintah, dengan tegas ia mengatakan, pemerintah tidak perlu minta maaf kepada korban.

Baca Juga:  Paslon Cabup Gus Fawait-Djos Tak Hadir Kampanye Damai, KPU Jember Langgar Kesepakatan Bersama

“Sejarah cukup diingat sebagai peristiwa yang sudah berlalu. Tidak perlu diungkit lukanya, sebab hanya akan membuat kesakitan baru, memperdalam trauma, dan bisa juga meretakkan jiwa nasionalisme bangsa ini. Karena yang penting dilakukan bangsa Indonesia adalah menegakkan dan mengamalkan pancasila,” seru Ketua Umum PB HMI. (Sulaiman)

Related Posts

1 of 13