Berita UtamaKolom

Fungsi Teritorial TNI: Mendampingi Satu Dekade Reformasi (Bagian 2) – Opini Letnan Jenderal Tni (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

Foto Ilustrasi/IST
Foto Ilustrasi/IST

NUSANTARANEWS.CO – Di era globalisasi ini hanya akan membuang-buang waktu saja apabila terus berdebat mengenai dikotomi sipil-militer. Semua negara yang berpikir secara global tidak akan mempertimbangkan perdebatan mengenai masalah tersebut, karena masyarakat sipil dan militer sama-sama berkontribusi dalam pembangunan negara. Namun demikian diakui bahwa pada awalnya, adanya pemisahan antara sipil dan militer, lebih dikarenakan sebagai proses pencarian format ideal, sehingga untuk saat ini sangat tidak tepat membicarakannya lagi.

Mengenai komando teritorial, harus disadari bahwa fungsi teritorial bukan hanya menjadi tanggung jawab TNI, tetapi juga pemerintah. Pada masa lalu TNI terlihat memonopoli fungsi teritorial sebagai bagian dari pemerintahan. Sebagai sebuah organisasi, TNI melakukan pembinaan teritorial, tetapi hanya bagian kecil dari keseluruhan pembinaan teritorial pemerintah.

Sebagai contoh, Kementerian Pekerjaan Umum turut menjalankan fungsi teritorialnya. Dalam melaksanakan tugasnya, Kementerian Pekerjaan Umum selalu mengadakan pemeliharaan terhadap semua aspek-aspek infrastruktur yang menyokong kepentingan pertahanan negara. Jadi, pembinaan teritorial itu dilaksanakan oleh semua aparat negara, pemerintah, untuk menjaga kelangsungan hidup negara terhadap berbagai kemungkinan gangguan keamanan.

Baca Juga:  RAB Kulon Progo Bagikan Ratusan Kotak Makanan dan Snack untuk Tukang Ojek, Tukang Becak, dan Tukang Parkir

Komando Teritorial TNI dalam bentuk penggelaran kekuatan TNI sebagai alat pertahanan negara. Karena itu, jika fungsi ini dihancurkan berarti TNI kehilangan gelar kekuatan. Kehadiran Komando Teritorial TNI dibutuhkan sepanjang mereka tidak me­ngerahkan fungsi teritorial seperti yang dilakukan pada masa lalu. Apabila dianggap perlu, maka TNI dapat melakukan penggelaran operasi kemanusiaan atau untuk membantu pemerintah daerah.

Tentang keberadaan TNI Angkatan Laut dalam kaitannya dengan Indonesia sebagai negara kepulauan, TNI tidak mengenal sistem pertahanan matra, tetapi dikenal Tri Matra Terpadu, tidak ada salah satu angkatan yang dominan. Ketiga angkatan merupakan kesatuan guna mempertahankan negara dari ancaman dan bertugas memelihara integritas teritorial. Doktrin pertahanan saat ini adalah mengombinasikan antara pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter.

Meskipun sebagian besar wilayah Indonesia terdiri dari perairan, hal itu tidak membuat kita memfokuskan kepada TNI Angkatan Laut. Namun demikian diakui, bahwa benar pemeliharaan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara membutuhkan anggaran yang besar karena alutsista yang dimilikinya. Sebaliknya TNI Angkatan Darat yang sarat dengan jumlah personel juga membutuhkan alokasi anggaran yang sesuai.

Baca Juga:  Tidur Sepanjang Hari di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

 

Related Posts

1 of 44