Fraksi PKN DPRD Nunukan Apresiasi Naiknya PAD Sebesar 48 Persen

Fraksi PKN DPRD Nunukan Apresiasi Naiknya PAD Sebesar 48 Persen
Foto: Rapat Paripurna tentang penyampaian pandangan Umum Frkasi temtang Ranperda APBD P 2023, Selasa (28/8/2023)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Senin, 28 Agustus 2023, bertempat di Ruang Paripurna Kantor DPRD Kab. Nunukan,Jl. Ujang Dewa, Sedadap, Nunukan, DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna Ke 8 Masa Persidangan I – Tahun Sidang 2023-2024 tentang Pandangan Umum DPRD Terhadap Nota Penjelasan Bupati Nunukan Atas Raperda Tentang Perubahan APBD T.A. 2023.

Dalam Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa dan dihadiri unsur Forkopimda Nunukan tersebut, Juru Bicara Fraksi PKN, Joni Sabindo menyampaikan pandangan Frkasinya.

“Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional mengapresiasi atas pencapaian pemerintah daerah dengan adanya kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula dianggarkan sebesar Rp. 110.044.528.459,00 setelah perubahan Naik menjadi Rp. 163.650.797.373,00  atau naik 48,71%,” ujarnya.

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga mengapresiasi atas pencapaian pemerintah daerah dengan adanya kenaikan pajak daerah namun disisi lain kami mohon penjelasan terkait menurunnya retribusi daerah dari yang telah ditargetkan.

Fraksi perjuangan Persatuan Nasional berharap kepada pemerintah daerah agar dapat mempertahankan bahkan sedapat mungkin bisa meningkatkan pendapatan daerah melalu pajak dan retribusi pada tahun anggaran berikutnya dengan memaksimalkan seluruh potensi yang ada.

Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional juga berharap agar dengan bertambahnya APBD, dapat dimaksimalkan dengan baik sesuai dengan peruntukannya serta program yang sudah ditetapkan agar dapat diselesaikan tepat waktu.

“Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional berharap pada pemerintah daerah agar penyerapan anggaran bisa dimaksimalkan sehingga tidak terjadi silfa yang lebih besar,” tandasnya. (ES)

Exit mobile version