NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – Fraksi partai Gerindra DPRD Jawa Timur melalui Ketuanya M. Fawait mendadak melakukan rotasi besar-besaran. Anggota yang duduk di badan Anggaran, Banmus dan Komisi yang selama ini kritis dengan ekesekutif tiba-tiba dipindah.
Salah satunya adalah M Rofik anggota yang baru tiga bulan duduk di Banggar DPRD direposisi ke Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda). Kemudian Wakil Ketua Komisi A Hadi Dedyansah yang dikenal vokal dan kritis terhadap Pemprov Jatim mendadak digeser menjadi anggota biasa di Komisi E.
Perubahan juga menimpa Ahmad Hadinudin anggota Komisi C tiba-tiba dipindah ke Komisi A, dan posisinya di banggar digeser ke Bapemperda.
Perubahan susunan alat kelengkapan Dewan dari Fraksi Partai Gerindra ini berdasarkan surat bernomor 058/FP.Gerindra/DPRD Jatim/II/2022 yang ditandatangani langsung Ketua Fraksi Gerindra Muhammad Fawaid.
Menanggapi hal ini, Ketua DPD Partai Gerindra Jatim Anwar Sadad membenarkan pergeseran susuan alat kelengkapan DPRD Jatim tersebut. Sadat menolak pergeseran itu terkait pernyataan kritis anggota Fraksi Gerindra terhadap eksekutif.
“Bukannya semua sudah waktunya? Kan sesuai tatib pergantian setiap 2.5 tahun,” ujar Sadad, Selasa (1/2).
Sadad mengaku sebelum perubahan ini dilakukan ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim M. Fawaid sudah berkoordinasi.
“Sudah berkonsultasi dengan Ketua DPD,” tegasnya. (Setya)