Politik

FRAKSI Minta Komisi III Warning Polri

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sekretaris Jenderal Front Gerakan Aktivis Indonesia (FRAKSI) Andi Awal Mangantarang menilai bahwa kekuasaan besar yang diamanahkan kepada Polri sebagaimana diatur pada Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17 dan Pasal 18 tanpa disertai pengawasan yang kuat dan pemberian sanksi dapat mempengaruhi netralitas kepolisian.

“Kami katakan dengan tegas ini menjadi perhatian serius, kritikan dan masukan bagi lembaga pembuat UU seperti DPR, dalam hal mitra Kepolisian terkhusus Komisi III DPR-RI. Sebab Polri akhir-akhir ini kami nilai tidak mencerminkan alat negara tetapi lebih menonjol sebagai alat kekuasaan,” kata Sekjend FRAKSI Andi Awal Mangantarang, Jum’at (24/2/2017).

Sebagai contoh, dirinya menyebutkan tentang kasus yang menimpa pimpinan Yayasan Keadilan Untuk Semua, Adnin Armas, terkait kasus dana infaq umat Islam kepada GNPF MUI. “Kami menilai, Polri sudah sangat tidak profesional dan melampaui batas seperti ada upaya kriminalisasi,” sambung dia.

Untuk itu, FRAKSI meminta pada kepolisian untuk tidak pilih kasih dalam membongkar kasus serupa. “Kalau mau dibongkar semuanya. Kita bisa kasih kasusnya, seperti Kasus Dana sumbangan Uang Teman Ahok, kasus rekening gendut Polri. Atau lainnya, kalau mau ayo bongkar semuanya, Jangan ada ada kata pakai pilih kasih,” tagsnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

“Sangat jelas kami mensinyalir ada kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang berseberangan dengan rezim penguasa saat ini. Sehingga kami menilai Polri saat ini jauh dari kesan profesional dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum,” ujar dia.

Lebih lanjut kata dia, pihaknya memberikan warning kepada kepolisian untuk membongkar semua kasus serupa tanpa pilih kasih, agar tidak ada kesan Polri itu hanya cepat merespon kasus yang berkaitan dengan pihak-pihak yang kritis dengan penguasa. Tetapi tutup mata ketika terkait kasus yang melibatkan orang-orang yang berada di lingkaran kekuasaan.

“Sebut saja kasus rekening gendut dan Uang Teman Ahok, sebab ini akan menjadi preseden buruk bagi citra Polri sendiri, tumpul ke atas tajam ke bawah,” tandasnya.

Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 442