Politik

Fraksi Hanura Desak Freeport Pecat Chappy Hakim

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Fraksi Partai Hanura di DPR RI memprotes keras atas tindakan kasar yang dilakukan oleh Presiden Direktur (Presdir) PT Freeport Indonesia, Chappy Hakim, terhadap Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Hanura, Mukhtar Tompo, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) PT Freeport Indonesia dengan Komisi VII pada hari Kamis (9/2/2017) kemarin di Ruang Komisi VII.

Menurut anggota DPR RI dari Fraksi Hanura, Dadang Rusdiana, tindakan tersebut sungguh tidak pantas dan memalukan. Maka, lanjut Dadang, pihaknya pun menyatakan protes keras dan meminta manajemen pusat PT Freeport Indonesia di Amerika Serikat (AS) untuk segera memecat Chappy Hakim dari jabatan Presdir, karena sudah menunjukan tindakan yang sangat memalukan.

“PT Freeport harus meminta maaf kepada Bangsa Indonesia dan Institusi DPR karena tindakan Chappy Hakim terhadap Pak Mukhtar Tompo, karena itu adalah bentuk penghinaan terhadap parlemen dan terhadap rakyat Indoensia,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jum’at (10/02/2017).

Baca Juga:  KPU Nunukan Lakukan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

Dadang menegaskan, setiap pernyataan dari Anggota DPR dalam rapat ataupun di luar rapat dijamin dan dilindungi oleh Undang-Undang (UU).

“Chappy Hakim harus segera meminta maaf kepada Saudara Mukhtar Tompo secara pribadi dan kepada Institusi DPR secara kelembagaan,” ujar Anggota Komisi X itu.

Selain langkah politik, Dadang menambahkan, Fraksi Hanura juga akan menempuh langkah-langkah hukum jika memang diperlukan.

“Demikian juga Fraksi Hanura akan mengambil langkah-langkah hukum maupun politik atas tindakan kasar yang dilakukan Chappy Hakim sebagai Presdir Freeport terhadap Saudara Mukhtar Tompo, Anggota Fraksi Hanura di Komisi VII,” katanya.

Reporter: Rudi Niwarta

Related Posts

1 of 425