Politik

Fraksi Gerindra Tak Sepakat, DPR Tetap Sahkan Arief Hidayat Sebagai Hakim MK

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menjelaskan Komisi III telah melakukan mekanisme penentuan calon Ketua Hakim MK.

“Dari hasil lobi skorsing kita putuskan bahwa yang kita fit and proper adalah pak Arief Hidayat. Kemudian kita akan ambil keputusan setelah mendapat masukan dari pakar yang kita undang,” ungkap Trimedya, Rabu (6/12/2017).

Trimedya melanjutkan serangkaian proses uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim MK disepakati bahwa Arief Hidayat sebagai calon tunggal.

“Hasil uji kelayakan Komisi III DPR menyepakati Arief Hidayat sebagai Ketua Umum Hakim Mahkamah Konstitusi,” sambungnya.

“Dan kita sudah menerima, jam 13.20, masukan dari pakar, semua pakar yang empat itu menganggp bahwa pak Arief ini layak dilanjutkan kepemimpinanya di MK,” terangnya.

Trimedya menjelaskan dari seluruh fraksi yang ada di DPR hanya Gerindra yang menyatakan tidak setuju dengan Arief Hidayat sebagai calon Ketua MK.

“Selanjutnya terakir sepuluh fraksi sudah memberikan pendapat, 9 fraksi setuju pada pak Arief untuk diperpanjang. Satu fraksi, fraksi Gerindra menyatakan mereka tidak berpendapat. Karena mereka berpendapat bukan hanya satu yang diusulkan. Itu hasilnya,” terangnya.

Baca Juga:  Asisten Administrasi Umum Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025

Sementara itu calon Hakim MK, Arief Hidayat mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang telah diberikan oleh DPR untuknya.

“Pertama syukur alhamdulillah kepada Allah, saya sudah diberikan amanah menjadi Hakim Konstitusi untuk peridoe berikutnya. Semoga Tuhan, Allah, selalu membimbing saya, selalu menjaga saya untuk bisa memberikan kontribusi dan bakti yang lurus sesuai dengan konstitusi,” katanya.

Pewarta: Syaefuddin A
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 7