Fraksi Gerindra Minta Pembahasan RUU MD3 Ditunda

Sidang RUU MD3/Foto via CNN/Nusantaranews

Sidang RUU MD3/Foto via CNN/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Haerul Saleh, mengungkapkan bahwa pihaknya lebih memilih untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (RUU MD3) sebelum dilanjutkan ke tingkat Panitia Kerja (Panja).

Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu mengatakan, jika dipaksakan untuk dibahas di tingkat Panja, ia mengkhawatirkan akan muncul bias dalam pembahasannya nanti. Hal itu, menurut Haerul, dikarenakan masih banyak hal yang belum selesai dibahas di internal Baleg.

“Pertimbangannya begini, kita ingin menghindari bias pada saat pembahasan di tingkatan panitia kerja. Untuk itu, saran kami, apapun yang menjadi masukan dalam rancangan UU ini sebaiknya diselesaikan dulu di internal atau masuk dalam Daftar Inventarisir Masalah (DIM),” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Nusantara I DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (10/4).

Bahkan, lanjut Haerul, di awal rapat Baleg terkait RUU MD3, banyak sekali Anggota Baleg yang mengajukan pertanyaan dan meminta penjelasan terkait DIM. “Kemudian gini, pada awal rapat mau dimulai itu ada berkembang dinamika di internal baleg bahwa ada beberapa (anggota) yang belum mendapatkan informasi dan sebagainya, mulai dari siapa pengusulnya, kemudian soal naskah akademiknya, lalu rancangan UU-nya dan daftar inventarisir masalah dari pemerintah juga belum diterima oleh beberapa anggota,” ujarnya.

Penundaan tersebut, menurut Haerul, dilakukan agar semua usulan fraksi yang ada di DPR bisa terakomodir di dalam RUU MD3. “Sehingga, bagi kami ini merupakan fakta yang harus kita bijaksanai, dalam artian kita harus mengakomodir masalah ini dulu sehingga di internal (baleg) selesai dulu, baru ditingkatkan proses pembahasannya ke tingkat panja,” katanya. (DM)

Editor: Romandhon

Exit mobile version