Fraksi Gerindra DPRD Nunukan Pemerintah Kedepankan Standar Kepatutan Dalam Bantuan

Fraksi Gerindra DPRD Nunukan Pemerintah Kedepankan Standar Kepatutan Dalam Bantuan
Juru Bicara Fraksi Gerindra Andi Mulyono saat membacakan pandangan Fraksinya dalam Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan ke- 7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/11/2024)/Dok Foto/ Eddy Santry.

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kab. Nunukan ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/11/2024).

Dalam Paripurnya yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan, Hj. Rahma Leppa dan dihadiri unsur Forkopimda tersebut, setiap Fraksi membacakan pandangannya.

Juru Bicara Fraksi Demokrat, Andi Mulyono mengingatkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada hakekatnya merupakan salah satu instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Dalam kenyataannya sampai saat ini masih belum tercipta struktur APBD seperti apa yang diharapkan. Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya menyajikan informasi tentang jumlah pendapatan dan penggunaan dana, sedangkan informasi tentang kinerja yang dicapai, keadaan dan kondisi ekonomi serta potensinya tidak tergambarkan dengan jelas,” katanya.

Setelah melakukan analisis secara cermat terhadap nota keuangan rancangan APBD tahun anggaran 2025, maka Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Nunukan memiliki pemandangan umum sebagai berikut:

Fraksi Gerindra mengapresiasi penyusunan RAPBD kabupaten nunukan tahun 2025 yang komprehensif dan sistematis. Fraksi Gerindra juga menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia yang inovatif, berkualitas, dan berdaya saing.

Fraksi gerindra menyatakan komitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik. Pemerintah daerah juga di harapkan melakukan evaluasi berkala untuk optimalisasi realisasi pendapatan dan belanja.

Persoalan penerimaan pajak daerah sebagai salah satu komponen PAD tersebut. Ketika kenaikan belanja tidak diiringi dengan kenaikan PAD, tetapi hanya bergantung pada kenaikan Silpa dan kenaikan penerimaan transfer, maka hal tersebut merupakan situasi yang dapat dikatakan ironis.

Fraksi Gerindra ingin menyampaikan hal tersebut dengan meminta agar kinerja pemungutan pajak daerah terus dikaji hingga akhir tahun 2025. Dengan demikian, akan dapat dicapai hasil yang lebih baik.

Terhadap penurunan belanja bantuan sosial sebesar Rp.306.486.134.00 kami meminta penjelasan faktor dan penyebab terjadinya penurunan angka yang cukup signifikan.

Fraksi Gerindra meminta kepada Pemerintah melalui OPD terkait akan menyalurkan bantuan sosial untuk secara cermat pendataan penerima bantuan tetap mengedepankan standar kepatutan dan kelayakan dan jangan tidak tepat sasaran.

“Terobosan-terobosan untuk efisiensi anggaran perlu dilakukan mengingat terbatasnya anggaran kita, sementara kebutuhan pembangunan tak terbatas. Selain itu juga, dalam pelaksanaan,” pungkasnya. (ES)

Exit mobile version