NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – DPRD Kabupaten Nunukan menggelar Rapat Paripurna ke 3 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 DPRD Kab. Nunukan Tentang Pandangan Umum DPRD Kabupaten Nunukan Atas Penyampaian Nota Pengantar Atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Nunukan.
Melalui juru bicaranya, Dharmawansyah, Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan umum terhadap apa yang telah diuraikan dalam pengantar Nota Keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2023 sebagai berikut:
Dalam Tanggapan umumnya, sesuai data yang tertuang dalam pengantar Nota Keuangan proyeksi APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023 mengalami kenaikan.
“Kenaikan ini bukanlah sesuatu yang menggembirakan kita sebagai masyarakat Kabupaten Nunukan sebab kenaikan ini masih mengandalkan Dana Alokasi Umum dan alokasi khusus,” ujarnya, Selasa (1/11)
Menurut Demokrat, jika tidak bisa mencerminkan pertumbuhan ekonomi secara makro sementara pendapatan asli daerah belum mengalami peningkatan pendapatan yang signifikan bahkan mengalami penurunan proyeksi pada APBD Tahun Anggaran 2023.
Bercermin dari kondisi keuangan Kabupaten Nunukan berdasarkan pengantar Kota Tua daerah PPD Kabupaten Nunukan belum mencerminkan pihak eksekutif sebagai pengguna anggaran.
“Hal ini tercermin dari banyaknya kegiatan yang bukan merupakan kebutuhan besar dan penting untuk dilaksanakan. Oleh sebab itu kami Fraksi Demokrat menyampaikan catatan dan rekomendasi,” ungkapnya.
Sesuai dengan fungsi dari Kementerian Keuangan bahwa alokasi dana yang di daerah digunakan untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintahan daerah serta mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi daerah, kami dari Fraksi Demokrat menyampaikan hal yang menjadi perhatian kita bersama.
Kenaikan BBM bersubsidi menyebabkan laju inflasi yang tentunya semakin menyulitkan masyarakat. Untuk itu pemerintah daerah berkewajiban untuk merumuskan kebijakan-kebijakan materi ekonomi dalam rangka tubuhnya ekonomi dan peningkatan daya belii masyarakat di Kabupaten Nunukan
“Kami meminta agar pemerintah daerah mengalokasikan dana negara untuk mendorong tumbuhnya sentra-sentra ekonomi kecil UKM ekonomi kreatif atau sungguh-sungguh mendorong pertumbuhan ekonomi yang membuka peluang peningkatan PAD Kabupaten Nunukan di masa-masa yang akan datang,” tandasnya. (ADV/ES)