Ekonomi

FPG DPRD Jatim Dorong Pemerintah Secepatnya Cairkan Dana Kesejahteraan Untuk Nakes di Jatim

FPG DPRD Jatim Dorong Pemerintah Secepatnya Cairkan Dana Kesejahteraan Untuk Nakes di Jatim
FPG DPRD Jatim Dorong Pemerintah Secepatnya Cairkan Dana Kesejahteraan Untuk Nakes di Jatim. Anggota Komisi E DPRD Jatim Hasan Irsyad, Senin (29/6).

NUSANTARANEWS.CO, Surabaya – FPG DPRD Jatim dorong pemerintah secepatnya cairkan dana kesejahteraan untuk Nakes di Jatim. Anggota Komisi E DPRD Jatim Hasan Irsyad mengatakan agar Pemprov Jatim segera mencairkan anggaran kesejahteraan bagi tenaga medis atau tenaga Kesehatan di Jatim yang menangani Covid-19.

“Dari hasil hearing dengan pihak IDI (Ikatan Dokter Indonesia) Jatim dan pihak Dinas Kesehatan Jatim ditemukan belum cairnya anggaran kesejahteraan bagi tenaga medis yang menangani Covid-19. Kami minta segera dicairkan,” jelas pria yang juga anggota Fraksi Partai Golkar (FPG) DPRD Jatim ini saat ditemui di Surabaya, Senin (29/6).

Pria asal Probolinggo ini mengatakan para tenaga medis tersebut merupakan pejuang medis yang berdiri di garis depan dalam penanganan Covid-19 di Jatim.

“Mereka ini penuh resiko untuk terpapar Covid-19. Mereka layak diberi penghargaan terbaik yaitu dengan memenuhi kesejahteraan mereka,” jelasnya.

Diungkapkan oleh pria asal Probolinggo ini, pihaknya mendorong agar para dokter atau nakes segera ada perhatian dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten kota dengan bentuk insentif sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada.

Baca Juga:  Kondisi Jalan Penghubung Tiga Kecamatan Rusak di Sumenep, Perhatian Pemerintah Diperlukan

Sekedar diketahui, dana jumbo dipersiapkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 mencapai 695,20 triliun rupiah. Dana ini meningkat dari rencana awal 405,1 triliun pada 31 Maret 2020.

Dana itu diperuntukkan untuk kesehatan 87,55 triliun (sebelumnya 75 triliun), perlindungan sosial 203,90 triliun, insentif usaha 120,61 triliun, bantuan utnuk UMKM 123,46 triliunn pembiyaan koperasi 53,57 triliun dan sektor kementerian/lembaga dan pemerintah daerah 106,11 triliun.

Dalam stimulus dana kesehatan, termasuk didalamnya bantuan yang harus segera disalurkan kepada tenaga medis, santunan kematian, hingga pembiayaan gugus tugas. (Setya)

Related Posts

1 of 3,049