Forum Jamaah Haji Sumsel Usulkan Perbaikan Sistem Keberangkatan Haji

Didi Apriadi bersama Forum Jamaah Haji Sumsel. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)
Didi Apriadi bersama Forum Jamaah Haji Sumsel. (FOTO: NUSANTARANEWS.CO/Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Sumsel – Dikeluarkannya SK Dirjen PHJ No 131 Tahun 2019 yang baru-baru ini di rilis Kemenag, membuat resah para jemaah haji, para pembimbing dan penyelenggara haji.

Hal itu di sampaikan H. Didi Apriadi yang juga merupakkan kader PPP dan H. Napih Ham sebagai perwakilan jemaah haji dari Sumatera Selatan, yang mendapat amanah menyampaikan hal tersebut kepada KH Maruf Amin selaku tokoh muslin dan juga Cawapres.

Didi menyampaikan hal tersebut dalam prescon di Bandara SMBII, sepulang dari laporannya ke Jakarta, dimana hadir dilokasi sekitar 50 jemaah haji yang berharap dapat menyelesaikan masalah tersebut.

“SK Kemenag terbaru ini meresahkan para Jamaah haji yang karena pengaturan keberangkatan haji yang berdasarkan zonasi, yang dampaknya membuat kacau & potensi dapat terpisahnya kloter para jemaah haji, seperti terpisahnya keluarga atau bisa juga terpisahnya jemaah dengan pembimbingnya,” jelasnya.

Didi nemambahkan dalam setiap peraturan baru, sebaiknya ada juklak dan uji coba terlebih dahulu, apalagi ini menyangkut ratusan ribu jemaah, dan kepentingan ummat. “Jadi harus sanggat hatihati dan perfect,” tegasnya.

Senada dengan Didi Apriadi, H. Napian menambahkan juga, jika 7000 lebih jemaah haji di Sumsel melalui perwakilannya rabu minggu lalu, sudah berkumpul di Palembang, untuk membahas solusi akibat dikeluarkannya SK tersebut.

Kemudian Didi Apriadi berharap, kedepannya, pengelolaan haji akan semakin baik, karena ini menyangkut kepentingan ummat, yang menjadi tanggung jawab bersama, dan kontrol kita bersama, sehingga masyarakat lebih terbantu dan tenang dalam menjalankan ibadah. Tutup Didi. (nira/nn)

Editor: Achmad S.

Exit mobile version