Hukum

Forum Cipayung Plus Minta Pemerintah Kedepankan Aspek Kamanusiaan dalam Pemberantasan Terorisme

forum cipayung plus, terorisme, ruu terorisme, akar terorisme, penanggulangan terorisme, aksi terorisme
Forum Cipayung Plus mengadakan diskusi terkait Terorisme dan RUU Terorisme di Wisma Trisakti DPP GMNI. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Para Sekjen Cipayung Pluas mengatakan pemberantasan terorisme setali tiga uang dengan keseriusan pemerintah dalam menjamin hak atas rasa aman bagi masyarakat secara luas. Menurutnya, institusi pemerintah dan aparat keamanan yang menangani kasus terorisme haruslah mampu menciptakan metode cegah-tangkal yang dapat mendeteksi indikasi aksi-aksi terorisme (dari persiapan) sebelum tragedi teror yang menelan banyak korban terjadi.

Hal itu disampaikan dalam sebuah diskusi di Wisma Trisakti DPP GMNI pekan ini yang mengusung tema Terorisme dan RUU Terorisme. Tampak hadir para sekjen PB PMII, Sekjen PB HMI, Sekjen PP GMKI, Sekjen PP PMKRI, Sekjen PP KAMMI, Sekjen LMND, Sekjen PP HIKMAHBUDHI dan peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting.

Ada beberapa poin yang dibedah dalam diskusi ini yang berkaitan dengan penanggulangan terorisme di Indonesia. Antara lain soal akuntabilitas dalam penanangan dan penanggulangan aksi terorisme.

Baca juga:

Kemiskinan Belum Tentu Akar Penyebab Terorisme
Studi Terorisme Lahirkan 5 Asumsi Akar Penyebab Serangan Teroris
Kelompok Teroris, The Assassins dan Revisi UU Terorisme
Arah Perjuangan Islam dan Tatacara Menyikapi Terorisme

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

“Selama ini, tidak ada evaluasi secara transparan tentang mekanisme dan metode kerja penanggulangan terorisme yang dilakukan oleh institusi pemerintah seperti Polri, BNPT dan BIN,” katanya.

 

Kemudian soal pendekatan yang digunakan oleh institusi pemerintah dan aparat kemanan dalam mengatasi masalah terorisme di republik ini. Forum Sekjen Nasional ini berkesimpulan bahwa pendekatan yang digunakan haruslah memperhatikan aspek kemanusiaan karena pada hakikatnya pemberantasan terorisme adalah adanya jaminan dari pemerintah terhadap hak atas rasa aman kepada setiap warga negara.

Sementara itu, Sekjen DPP GMNI Clance Teddy mengatakan bahwa ada dua faktor penyebab yang bisa mendorong seseorang atau kelompok untuk melakukan aksi terorisme. Pertama, ideologi (pendidikan) dan kedua soal ekonomi atau ketimpangan sosial (rasa ketidakadilan).

“Negara dalam menanggulangi aksi terorisme harus melihat ketiga faktor ini, sehingga dalam penanggulangan aksi teror negara dapat menggunakan metode atau pendekatan yang tepat,” katanya. (red/nn)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 26