Lintas NusaPeristiwa

Forum BEM DIY: Duka Rohingya Duka Indonesia

NusantaraNews.co, Yogyakarta – Dalam Universal Declaration Of Human Rights (Deklarasi Hak Azazi Manusia) PBB Pada tanggal 10 Desember 1948 di Paris, salah satu isinya menyatakan bahwa: “Setiap orang berhak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai induvidu. Tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan secara kejam, diperlakukan atau dikukum secara tidak manusiawi atau dihina”.

Demikian disampaikan Koordinator Umum Forum BEM DIY, Nur Fatah, saat melaksanakan aksi solidaritas untuk Rohingya di Nol Km Yogyakarta, 16 Semptember 2017.

“Tetapi apa yang terjadi di Rakhine (Myanmar) sungguh bertolak belakang dengan cita-cita Dekalarasi HAM. Etnis Rohingya harus menanggung derita akibat konflik dengan mililter Myanmar bersama kelompok pendukungnya. Pembakaran, kekerasan, penganiayaan, bahkan pembantaian yang dilakukan militer Myanmar merajalela disana,” kata Fatah dari Yogyakarta.

Dia menyatakan bahwa, Otoritas Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengemukakan bahwa sejak 25 Agustus, lebih dari 370 ribu etnis Rohingya telah menyeberang dari negara bagian Myanmar di Rakhine ke Bangladesh. Sedangkan Menurut pihak Bangladesh, sekitar 3.000 orang Rohingya tewas dalam tindakan kekerasan tersebut.

Baca Juga:  Tidur Sepanjang Hari di Bulan Ramadhan, Bolehkah?

“Apakah ini akan terus dibiarkan, hingga 1,1 juta populasi Etnis Rohingya harus musnah dari muka bumi? Tentu tidak, semua ini harus dihentikan,” serunya.

Menurut Fatah, sebagai anggota PBB, Myanmar tentu harus menjalankan amanah yang ada dalam Deklarasi HAM PBB. Apalagi salah satu tokoh Myanmar Maha Thray Sithu U Thant dahulu pernah menajdi Pemimpin PBB (1961-1971), tentu Myanmar harus menjadi pelopor dalam menjalalankan Deklarasi HAM, bukuan justru mengabaikan dengan melakukan tidakan kekerasan dan kekejian yang memberikan penederitaan kepada Etnis Rohingya.

“Lalu bagaimana dengan kita Bangsa Indonesia?, Apakah kita hanya berdiam diri?, tentu tidak!,” tegas Fatah.

Ia pun mengutip alinea ke 4 Pembukaan UUD 1945 yang  berbunyi: “Dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

“Sudah jelas bahwa kita sebagai bangsa yang cinta damai, anti penjajahan dan penindasan harus bersuara. Kita harus bersikap, agar krisis kemanuisaan yang menimpa Etnis Rohingya di Rakhine Myamar harus dihentikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Lebih lanjut dia menyatakan, jutaan rakyat Indomesia telah bersikap dan bersolidaritas, Pemerintah Indonesia sudah melakukan tindakan nyata dengan menemui langsung Pemimpin De Facto Myanmar serta memberikan bantuan logistik untuk pengungsi Rohingya di Bangladesh. “Tetapi itu belum cukup, karena tanggung jawab krisis Rohingya bukan hanya milik Indonesia, tetapi tanggung jawab semua negara yang memiliki rasa prikemanuisaan. Pemerintah harus menyuarakan itu di hadapan pemimpin bangsa-bangsa,” imbuhnya.

Apalagi, kata dia lagi, pada bulan ini (09/2017) perwakilan pemerintah Indonesia akan mengahdiri Sidang Tahunan Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat. “Inilah saatnya Indonesia menggalang dukungan kepada dunia agar bersikap untuk menghentikan Pelanggaran HAM di Rakhine Myanmar,” cetus Fatah.

Forum BEM DIY saat gelar Aksi Solidaritas untuk Rohingya di Nol KM Yogyakarta. FOTO; DOK FBD/ NusantaraNews.co
Forum BEM DIY saat gelar Aksi Solidaritas untuk Rohingya di Nol KM Yogyakarta. FOTO; DOK FBD/ NusantaraNews.co

Atas dasar itu Forum Badan Eksekutif Mahasiswa D.I. Yogyakarta (FBD) sebagai bagian dari jutaan rakyat Indonesia yang Menolak Keras Segala Pelanggaran HAM Terhadap Etnies Rohingya menganggap bahwa “Duka Rohingya Duka Indonesia”.  Selanjutnya, FBD menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menuntut militer Myanmar untuk menghentikan tindakan kekerasan, penindasan, pembantaian, terhadap Etnis Rohingya.
  2. Meminta Pemerintah Indonesia untuk menggalang dukungan dari negara lain melalui Sidang Tahunan Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, untuk menyelesaikan krisis kemanusiaan yang menimpa Etnis Rohingya.
  3. Mendesak PBB untuk segera menyelesaikan konflik-konflik kemanusiaan yang melanggar HAM baik di Rakhine Myanmar, maupun di negara-negara lain.
  4. Mengajak kepada seluruh rakyat Indonesia agar tetap bersolidaritas dengan cara bijak, dan tidak meyangkut-pautkan permasalahan ini dengan isu agama maupun politik.
Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 7