Berita UtamaHukum

Fokus Sidang Ahok, KY Sebut Jalur Telah Diatur

NUSANTARANEWS.CO – Menjelang persidangan kasus penistaan agama gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) 13 Desember mendatang, Komisi Yudisial (KY) melalui juru bicaranya Farid Wajdi, mengajak kepada semua masyarakat untuk menghargai semua keputusan sidang nantinya.

“Apapun hasil putusannya, bagi yang merasa keberatan, KY mendesak untuk menggunakan jalur yang telah diatur,” kata Farid dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (8/12/2016).

Dirinya menegaskan apapun hasil putusan pengadilan, semuanya telah disesuaikan dengan jalur yang semestinya. Bagi yang keberatan dengan hasil putusan sidang Ahok, diharap tetap menghormati dan tidak memberikan komentar yang sifatnya menyudutkan salah satu pihak.

“Kepada seluruh pihak, hormati peradilan kita, komentari secara proper dan tanpa menyerang individu,” imbuhnya.

Dengan demikian, lanjut Farid apabila ada pihak yang merasa keberatan dengan substansi putusan perkara tersebut, KY mengimbau agar menggunakan upaya hukum baik banding, kasasi, atau peninjauan kembali.

Sementara itu, Humas PN Jakarta Utara Hasoloan Sianturi mengatakan untuk lokasi sidang perdana Ahok tidak ada perubahan.

Baca Juga:  Ketum Gernas GNPP Anton Charliyan Ikut Hadir Deklarasi Ribuan Purn TNI-Polri Dukung Prabowo Gibran di Bandung

“Sampai saat ini masih seperti pada surat penetapan sidang yang dikeluarkan Majelis Hakim. Surat penetapannya menentukan sidang hari Selasa, 13 Desember 2016, tempatnya di PN Jakarta Utara di Gajah Mada nomor 17,” ujar Hasoloan. (Emka/Red)

Related Posts

1 of 455