Hukum

Fokus Bekerja, Respon KPK Soal Wacana Pelaporan Marzuki Alie

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memilih fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik). Hal tersebut menanggapi pernyataan Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie yang berencana melaporkan KPK kepada pihak berwajib.

“Kami fokus saja pada pemeriksaan saksi-saksi,” ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis, (6/7/2017).

Diketahui wacana Politikus Demokrat itu bermula dari sikap KPK yang tetap memasukan namanya sebagai pihak yang turut menerima aliran uang ‘ haram’ ke dalam tuntutan Jaksa terhadap terdakwa Irman dan Sugiharto. Padahal ia mengaku sudah berulang kali membantah hal tersebut.

Febri melanjutkan pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi. Hal tersebut diperlukan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa membuat dakwaan.

Untuk kemudian dakwaan Jaksa itu pun dibawa ke pengadilan untuk dibuktikan. Caranya dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dibawah sumpah.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

“Itu (keterlibatan Marzuki Alie) sudah dibuktikan di persidangan e-KTP,” pungkas Febri.

Sebelumnya usai pemeriksaan, Marzuki mengaku akan melaporkan KPK kepada pihak berwajib. Namun pelaporan baru akan dilakukan setelah melihat perkembangan kasus tersebut.

“Kalau ada unsur sengaja mencoba menjatuhkan atau menghabisi karakter saya, iya ada caranya sendiri,” katanya.

Marzuki sendiri saat ini telah melaporkan Andi Narogong ke Bareskrim Polri terkait namanya yang disebut-sebut ikut menikmati dana bancakan e-KTP.

Nama Marzuki Ali ditulis dalam surat tuntutan terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto, Dalam surat tersebut Marzuki ikut menikmati dana bancakan e-KTP sebesar Rp 20 miliar dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Uang tersebut didapatnya dari hasil suksesi dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP di DPR.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 239