Berita UtamaLintas NusaSpiritualTerbaru

FKUB Kota Banda Aceh Gelar FGD, Peserta Non-Muslim: Banda Aceh Kota Damai dan Hidup Rukun

FKUB Kota Banda Aceh gelar FGD, peserta non-muslim: Banda Aceh kota damai dan hidup rukun
FKUB Kota Banda Aceh gelar FGD, peserta non-muslim: Banda Aceh kota damai dan hidup rukun

NUSANTARANEWS.CO, Banda Aceh – Kepala Kantor Kementerian Agama Banda Aceh H Abrar Zym SAg MH bersama Ketua FKUB Banda Aceh Dr Abd. Syukur, M.Ag  dan Kaban Kesbangpol Banda Aceh yang dalam hal ini diwakili Sekban Kesbangpol Ir Yustanidar membuka sekaligus menyampaikan materi Kebijakan program Kementerian Agama Banda Aceh dalam pemberdayaan Kerukunan umat beragama pada kegiatan FGD Moderasi Beragama FKUB Banda Aceh,  Sabtu (10/9) di Aula kantor Kementerian Agama Banda Aceh.

Abrar menyampaikan Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara  Republik Tahun 1945.

“Saling toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI itulah kerukunan umat beragama,” jelas Abrar.

Baca Juga:  Harga Beras Meroket, Inilah Yang Harus Dilakukan Jawa Timur

Ia juga menambahkan Tri Kerukunan dalam umat beragama, yaitu Kerukunan Internal umat beragama, Kerukunan antar umat beragama dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.

Upaya Kementerian Agama terhadap FKUB di antaranya:

  • Membantu biaya operasional FKUB yang dialokasikan pada DIPA setiap tahunnya sebesar 60.000.000;
  • Mengembangkan wawasan multikultural bagi pemuka agama, tokoh agama dan masyarakat bahwa perbedaan adalah sebuah realitas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
  • Menumbuhkan pengertian dan pemahaman kepada umat non muslim, bahwa pemberlakuan Syariat Islam di Aceh hanya kepada umat Islam semata. Demikian H Abrar, sambil mengakhiri sajiannya.

Kepala  Badan Kesbangpol yang dalam hal ini diwakili Sekretaris Ir Yustanidar menyampaikan Moderasi Agama dan kerukunan umat beragama di Banda Aceh sudah sangat harmonis, tidak perlu kita ragukan lagi, sudah sangat nyaman, jangan terprovokasi lagi dengan isu-isu yang tidak baik, mari kita jaga kerukunan dengan baik, ajak Bu Ani sapaan akrab  beliau.

Baca Juga:  Dewan Kerja Sama Teluk Dukung Penuh Kedaulatan Maroko atas Sahara

Di sesi ketiga adanya Tanya jawab yang dipandu langsung oleh Ketua FKUB Banda Aceh Dr Abd. Syukur, M.Ag, satu persatu peserta Forum memberi pendapat, dari tokoh agama non muslim termasuk ada kalangan anak muda, semuanya menyampaikan mereka damai dan rukun hidup di Kota Banda Aceh.

“Kami di peunayong minum kopi semeja, yang peneliti katanya Banda Aceh Intoleran, nggak pernah lihat kami ngopi dengan warga muslim di Peunayong dan Gampong Mulia,” ujar Tokoh dari Kristiani.

Dari kalangan muda ia menyampaikan, sangat dihargai, dihormati ketika dia kuliah di sebuah perguruan di Aceh. “Tidak pernah ada satu orang pun teman maupun dosen yang muslim mengajaknya masuk agama mereka, sangat melindungi,” ujarnya.

Ini adalah sebuah testimony (pengakuan) umat agama non-muslim dimana mereka semuanya menyebut hidup di Aceh khususnya Kota Banda Aceh sangat toleran dan tidak pernah diganggu,

“Kami hidup di Banda Aceh sangat aman, damai dan saling menghargai” tutupnya. (MG)

Baca Juga:  Polisi di Sumenep Bantu Warga Dorong Kendaraan Terjebak Banjir

Kontributor/ Pewarta: Heri

Related Posts

1 of 50