Rubrika

Filsafat Pancasila Sebagai Filsafat Pembebasan Ala Indonesia

Filsafat Pancasila Sebagai Filsafat Pembebasan
Filsafat Pancasila Sebagai Filsafat Pembebasan/Foto: Arsip nasional

NUSANTARANEWS.CO – Filsafat Pancasila sebagai filsafat pembebasan. Dewasa ini apakah jiwa dan semangat bangsa Indonesia masih sama seperti saat memperjuangkan kemerdekaan? Di mana saat itu bangsa Indonesia dengan bimbingan Filasafat Pancasila mampu mendobrak dan membebaskan diri dari keterjajahan, penderitaan dan kebodohan. Bangsa Indonesia saat itu dengan penuh pathos, logos dan etos mampu meyakinkan diri untuk mendirikan negara dan membangun bangsa yang diakui dunia.

Bahwa filsafat adalah suatu proses kegiatan manusia dalam usahanya mencari pemecahan masalah hidup dengan menggunakan metode dan cara tertentu sesuai dengan permasalahannya. Dalam hal ini filsafat merupakan suatu sistem ilmu pengetahuan, yang harus dibangun terus menerus secara mentradisi.

Filsafat dalam kehidupan manusia berfungsi untuk mencari kebenaran hakiki tentang segala sesuatu yang ada dan yang dihadapi manusia. Sedangkan perannya dapat disimpulkan sebagai pendobrak, pembebas dari persoalan kehidupan yang dialami dan pembimbing untuk berpikir lebih luas dan mendalam yang penuh kebijaksanaan.

Baca Juga:  Alumni SMAN 1 Bandar Dua Terpilih Jadi Anggota Dewan

Dengan berfilsafat manusia membebaskan diri dari cara berpikir yang mistik, mitis dan membimbing manusia untuk berpikir secara rasional efektif dan efisien serta mencintai kebijaksanaan. Membebaskan manusia dari cara berpikir yang picik dan dangkal dan membimbing untuk berpikir lebih luas dan mendalam.

Untuk memahami Pancasila sebagai suatu “Filsafat”, perlu dipahami makna filsafat dalam kehidupan manusia khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pancasila dapat dikatakan sebagai Filsafat Indonesia, karena digali, dibangun dan dikembangkan dalam tradisi Indonesia, diawali sejak pemikiran persiapan kemerdekaan bangsa hingga saat ini, di mana Pancasila dipahami sebagai hasil perenungan yang mendalam mengenai kehidupan bangsa dan negara dan merupakan sistem pemikiran tersendiri atau sebagai suatu Sistem Filsafat, dalam arti Pancasila ditinjau dari segi kesisteman, merupakan satu kesatuan sistem, yang secara nalar dapat dibenarkan dan diterima.

Pancasila sebagai suatu sistem filsafat pada hakikatnya mengandung suatu konsep, prinsip dan nilai, yang dijadikan sumber dari segala penjabaran norma, baik norma hukum, norma moral, norma kebangsaan, norma kenegaraan dan norma lainnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia.

Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Dengan demikian dapat dikatakan bahwa sila-sila dari Pancasila pada hakikatnya bukan saja merupakan kesatuan yang bersifat formal logis, namun sekaligus juga merupakan  kesatuan dasar ontologis, dasar epistemologis, dan dasar aksiologis.[]

Penulis: Soeprapto (Ketua LPPKB)

Related Posts

1 of 3,050