HukumPolitik

Filosofi Dasar NKRI Tidak Membenarkan Kewarganegaraan Ganda

Filosofi Dasar NKRI Tidak Membenarkan Kewarganegaraan Ganda/Ilustrasi nusantaranews/latar by blogs.itb
Filosofi Dasar NKRI Tidak Membenarkan Kewarganegaraan Ganda/Ilustrasi nusantaranews/latar by blogs.itb

NUSANTARANEWS.CO – Ide dwi kewarganegaraan yang dikemukakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai beragam kritik dari berbagai kalangan. Kritik dilontarkan lantaran ide dwi kewarganegaraan dinilai dapat menggoyahkan tiang penyangga kedaulatan bangsa yakni nasionalisme.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Badan Legislasi DPR RI Khatibul Umam Wiranu menyebut Ide yang disampaikan di depan Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 16 Austus 2016 lalu merupakan bagian dari ketidakpercayaan terhadap risalah negara. Sejarah mencatat bagaimana proses berdirinya Indonesia bahwa perjuangan dilakukan untuk merubah nasib buruk menjadi nasib yang labih baik.

“Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tercipta dari kesepakatan olah pikiran manusia yang digerakan keinginan luhur humanisme yang memahami gerak jiwa manusia yang hidup di tanah air Indonesia yang harus diperjuangkan jiwa merdekanya, diberi prioritas menikmati hasil kekayaan alamnya,” ujar Khatibul, Jum’at (26/8).

Lebih lanjut, Sekretaris FPD MPR RI itu meyakini bahwa, NKRI adalah hasil dialog pemikiran untuk mengikat diri dalam aturan hidup bersama yang disepakati dalam sistem hukum positif NKRI yang telah diuji melalui berbagai ujian pembubaran dan pengkhianatan atas sistem NKRI. Sebab jiwa-jiwa pendiri NKRI adalah jiwa-jiwa yang telah suci untuk mengabdi kepada tanah air dan peduli atas nasib rakyat kecil yang harus dilayani.

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

“Dalam konteks seperti inilah nafsu kekuasaan dan nafsu mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan bisa dipentalkan, karena pemimpin dan para pemangku NKRI jiwanya masih mengikuti alur cita-cita luhur para pendirinya,” jelasnya.

Berdasar pada pemikiran di atas, Politikus Partai Demokrat ini dengan tegas menolak keras perubahan UU Kewarganegaraan yang bertujuan mengakomodasi dwi kewarganegaraan apalagi akomodasi kepentingan-kepentingan tertentu.

“Dorongan agar UU Kewarganegaraan mengakomodasi dwi kewarganegaraan jelas menjadi ancaman serius bagi kedaulatan dan kepentingan nasional kita,” tegasnya. (Sel/Red-02)

Related Posts