Berita UtamaKolom

Fenomena Krisis Ekonomi Nasional – Opini Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin

NUSANTARANEWS.CO – Krisis moneter yang terjadi pada tahun 1997 telah menimbulkan dampak sangat mendalam bagi sistem perekonomian dan perbankan nasional. Berdasarkan hal tersebut, maka telaahan fenomena krisis ekonomi nasional adalah suatu analisis krisis perbankan yang dapat dirinci sebagai berikut:

Dalam Sistem Moneter

Pertama, kenaikan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar telah membuat catatan neraca secara nyata ikut naik. Hal ini disebabkan karena sistem pencatatan neraca perbankan adalah dalam mata uang Rupiah sehingga catatan valuta asing pada Bank Devisa terapresiasi secara otomatis. Kenaikan ini tercatat baik di sisi kiri neraca (asset) maupun di sisi kanan neraca (liabilities).

Kedua, pada situasi krisis, posisi pinjaman bank kepada nasabah terutama Bank Devisa naik otomatis dan tidak bisa ditarik serta merta, sementara pada posisi sumber dananya, para nasabahnya menarik dana dan memindahkan ke bank asing, akibat krisis kepercayaan.

Tiga, bank yang di-”rush” oleh pemilik dana tidak mempunyai likuiditas cukup, karena dananya tertanam di nasabah peminjam.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Keempat, Akibatnya pemerintah memasok dana ke perbankan melalui program penjaminan nasabah. Dengan demikian catatan uang beredar di Bank Indonesia akibat pasokan, menjadi naik. Jadi naiknya jumlah uang beredar bukan disebabkan oleh suatu aktivitas ekonomi, melainkan karena fluktuasi nilai tukar.

Dalam Sistem Riil

Dengan naiknya nilai mata uang Rupiah terhadap US Dollar, maka seluruh kalkulasi biaya produksi industri hulu yang berbeban investasinya berupa pinjaman mata uang US Dollar turut naik. Ditambah kalkulasi komponen produk yang dibuat juga ada yang diimpor, maka harga jual produk akhirnya menjadi turut naik.

Apabila industri hulu sudah terkena dampak krisis, maka beban ini akan berantai sampai kepada industri hilir, hingga produk akhirnya pun turut mengalami kenaikan harga.

Dalam kedua fenomena tersebut para pengambil kebijakan ekonomi mengambil kesimpulan sebagai berikut:

Pertama, dengan jumlah uang beredar tinggi dan harga jual produksi naik, maka secara teoritis terjadi inflasi.

Kedua, dengan nilai tukar Rupiah terhadap US Dollar terus naik dan jumlah uang beredar naik, maka secara teoritis banyaknya Rupiah beredar yang membuat orang memborong US Dollar sehingga memicu penurunan nilai Rupiah terhadap US Dollar.

Baca Juga:  Masyarakat Rame-Rame Coblos di TPS, Jatim Bisa Lumbung Suara Prabowo-Gibran

Sesuai kesimpulan tersebut tindakan otoritas moneter adalah menarik mata uang Rupiah sebanyak mungkin dari peredaran. Cara yang dilakukan oleh otoritas moneter adalah dengan menetapkan suku bunga simpanan tinggi luar biasa, sampai lebih dari 60% per tahun, sebagai upaya menyedot Rupiah dari sistem perekonomian, sehingga dengan kelangkaan Rupiah, diharapkan:

  1. Pada sektor moneter, minat membeli US Dollar dengan Rupiah menurun.
  2. Pada sektor riil, dengan Rupiah berkurang, minat beli (demand) terhadap produk menurun, maka harga-harga diharapkan terus menurun.

Langkah yang ditempuh oleh otoritas moneter tersebut telah mengabaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Nilai tukar dapat dibentuk dengan transaksi tanpa penyerahan.
  2. Dengan keharusan memberi bunga deposito tinggi ke nasabah, maka kewajiban bank menjadi tinggi untuk menutupi kerugian, maka pendapatan bank harus dinaikkan dengan cara membebani nasabah peminjam (debitur) dengan suku bunga tinggi. (Lebih tinggi dari nilai bunga yang diberikan kepada deposan).

Dengan mengabaikan hal ini, maka sekalipun tindakan otoritas moneter menaikkan suku bunga dipertahankan untuk jangka waktu lama (lebih dari 1 tahun), bahkan terlama di dunia untuk suatu kondisi krisis, maka kenyataan yang terjadi adalah:

  1. Nilai tukar tetap tidak terkendali.
  2. Wajah perbankan nasional yang merefleksikan perekonomian Indonesia berubah menjadi perekonomian yang berbeban bunga tinggi.
Baca Juga:  Pemkab Nunukan Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Ranwal RKPD Kabupaten Nunukan 2025

Konsekuensi yang terjadi dari situasi yang cenderung berlarut-larut adalah:

  1. Ketidakmampuan perekonomian Indonesia untuk membayar beban bunga yang sedemikian tinggi, sementara pihak bank tetap harus membayar bunga deposan yang ekstra tinggi. Kemacetan aliran dana di perbankan ini memaksa Bank Indonesia memasok terus dana tersebut dengan konsep penjaminan.
  2. Sektor riil yang kalkulasinya sudah sedemikian tinggi, sulit menjual hasil produksinya. Dengan ditambah beban bunga pinjaman sedemikian tinggi, maka proses kredit macet dan kebangkrutan usaha tinggal menunggu daya tahan usaha. Dalam rangkaian kejadian di atas, maka krisis ekonomi bergulir kepada wilayah hajat hidup rakyat Indonesia. []

Baca: Skuel Sistem Perekonomian Nasional 1997

Related Posts

1 of 8