Lintas NusaPolitik

Fauzi-Eva Nomor 01, Gus Acing-Mas Kiai Ali Fikri Nomor 02 di Pilkada Sumenep

Fauzi-Eva Nomor 01, Gus Acing-Mas Kiai Ali Fikri Nomor 02 di Pilkada Sumenep.
Fauzi-Eva Nomor 01, Gus Acing-Mas Kiai Ali Fikri Nomor 02 di Pilkada Sumenep. foto : Pengambilan nomor urut Pilkada di KPU Sumenep.

NUSANTARANEWS.CO, Sumenep – Fauzi-Eva Nomor 01, Gus Acing-Mas Kiai Ali Fikri Nomor 02 di Pilkada Sumenep. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah melakukan pengambilan nomor urut untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep di halaman KPU setempat. Kamis, 25 September 2020

Dalam pengundian nomor urut tersebut keluar sebagai pasangan nomor urut 01 Ahmad Fauzi-Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) sedangkan nomor urut 02 Fattah Jasin-Mas Kiai Ali Fikri (Gus Acing-Mas Kiai Fikri).

Dalam prosesnya, sebelum pengundian nomor urut, masing-masing calon wakil bupati secara bersamaan mengambil nomor yang sudah disediakan. Nomor tersedia dari nomor 1 hingga nomor 10.

Untuk wakil bupati yang mendapat nomor lebih tinggi, maka calon bupatinya berhak mengambil nomor urut terlebih dahulu pada kotak yang sudah disediakan. Pada pengambilan nomor pertama Nyi Eva mendapat nomor 7, Kiai Ali Fikri mendapat nomor 1, sehingga Achmad Fauzi berhak mengambil nomor urut lebih dulu.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Lantik 114 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkab Nunukan

Secara bergiliran, Achmad Fauzi dan Fattah Jasin mengambil nomor urut yang sudah disediakan. Hasilnya, pasangan Achmad Fauzi-Dewi Khalifah mendapat nomor urut 01, sedangkan Fattah Jasin-Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 02.

“Kita ketahui berama Achmad Fauzi – Dewi Khalifah mendapat nomor urut 1, Fattah Jasin – Kiai Ali Fikri mendapat nomor urut 2,” kata Rahbini Devisi Teknis Komisioner KPU Sumenep.

Selanjutnya, kata Rahbini, setalah selesai pengambilan nomor urut kedua pasangan calon melakukan penandatanganan berita acara bersama Ketua KPU Sumenep.

“Kedua pasangan calon selesai mengambilan nomor urut serta penandatanganan berita acara, sehingga mulai tanggal 26 september besok kedua pasangan calon boleh melakukan kampanye,” ucapnya (mh)

Related Posts

1 of 3,049